Spesialis Pencuri Mesin Air Beraksi di 9 TKP
Ajie Gusti Prabowo July 12, 2026 08:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Tim Buser Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan membekuk dua pelaku berinisial MJ (40), warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, dan VA (18), warga Kelurahan Toboali. Keduanya diamankan saat membawa karung berisi mesin sedot air hasil curian. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban berinisial AT (30), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang kehilangan mesin sedot air kontrakannya di Desa Gadung, pada Senin (6/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aksi pencurian mesin sedot air yang kerap terjadi di kawasan tersebut. 

Tim Buser Macan Selatan meningkatkan patroli untuk mengungkap pelaku yang diduga sudah berulang kali menjalankan aksinya. "Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Imam Satriawan, Sabtu (11/7).

Imam Satriawan membeberkan keduanya ditangkap pada Senin (6/7) sekitar pukul 02.30 WIB saat kepolisian melakukan patroli di Jalan Parit 9, Desa Gadung. Petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan membawa sebuah karung putih di bagian depan kendaraan. 

Petugas kemudian mencoba menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa. Namun, bukannya berhenti, kedua pelaku justru memacu kendaraan dan berusaha melarikan diri. 

Tim Buser Macan Selatan kemudian melakukan pengejaran hingga Jalan Parit 9, Desa Keposang, dan berhasil memepet kendaraan pelaku. Salah satu pelaku sempat mencoba kabur dari kejaran petugas, tetapi berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi karung, polisi menemukan dua unit mesin sedot air yang diduga hasil pencurian. Barang tersebut terdiri dari satu unit mesin sedot air merek Serumi dan satu unit mesin sedot air merek Panasonic. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mesin tersebut baru saja mereka ambil dari lokasi kejadian.

Pengembangan terhadap kedua tersangka kemudian mengungkap dugaan aksi pencurian lainnya. Polisi menyebut kedua pelaku merupakan spesialis pencurian mesin sedot air karena telah berulang kali menyasar barang serupa di sejumlah lokasi. 

Dalam pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di delapan tempat kejadian perkara lainnya. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan TKP lainnya dan langsung dilakukan pengembangan," paparnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga menggunakan cara merusak bagian tertentu pada mesin sedot air sebelum mengambil barang tersebut dari lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan karena pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.