Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sejumlah OKP dan keluarga Dokter Icha Pakaenoni bakal menggelar aksi demonstrasi.
Aksi demonstrasi ini dijadwalkan akan digelar di Kantor DPRD Kabupaten TTU, NTT, Senin, 13 Juni 2026 besok.
Germas PMKRI Cabang Kefamenanu selaku Koordinator aksi, Yohanes Niko Seran Sakan mengatakan, aksi demonstrasi tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten TTU. Aksi demonstrasi ini
Aksi demonstrasi tersebut menuntut BK DPRD TTU dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha Pakaenoni yang menyebabkan almarhumah mengalami trauma berat hingga mengakhiri hidup.
Baca juga: Keluarga Dokter Icha Pakaenoni Bakal Laporkan Badan Kehormatan DPRD TTU ke Polisi
Ia menjelaskan, selain melibatkan IDI Kabupaten TTU dan keluarga, sejumlah OKP juga akan terlihat dalam aksi kemanusiaan ini. Keluarga Dokter Icha Pakaenoni yang berdomisili di Manufui, Kecamatan Biboki Selatan bakal terlibat.
Dalam aksi besok, kata Niko, massa aksi mendesak BK DPRD TTU untuk mengeluarkan sanksi tegas kepada tiga orang anggota DPRD TTU yang terseret dugaan intimidasi tersebut.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Keluarga Almarhumah Dokter Icha Pakaenoni dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait, S.H, Arif Rachman, S.H meminta sikap tegas dari Badan Kehormatan (BK) DPRD pasca pemeriksaan 10 orang dalam laporan pengaduan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh tiga orang oknum anggota DPRD TTU kepada Dokter Jaga RS Leona Kefamenanu, Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni.
"Yang menjadi perhatian keluarga bukanlah lamanya proses penanganan laporan," ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Publik, kata Arif, menanti penjelasan dari BK DPRD TTU soal hasil pengambilan keterangan 10 orang tersebut. Apakah keterangan 10 orang beserta bukti-bukti yang dikumpulkan oleh BK DPRD bisa menjadi landasan pengambilan keputusan.
Jika keterangan para pihak tersebut belum menjadi dasar pengambilan keputusan maka, BK DPRD TTU mesti memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik ihwal materi yang bakal dilengkapi lagi.
"Siapa saja pihak yang masih harus dimintai keterangan, serta estimasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses tersebut," kata Arif.
Keluarga menghendaki BK DPRD TTU memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan laporan ini. BK harus memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Tim investigasi kementerian kesehatan dalam hitungan waktu tidak lebih dari 7 hari telah mempublish hasil investigasi.
Hasil investigasi itu menyatakan dugaan kuat adanya intimidasi oleh ketiga anggota DPRD TTU itu terhadap Dokter Icha.
Dugaan Intimidasi tersebut menyebabkan Dokter Icha mengalami trauma berat yang kemudian meninggalkan dunia. Hasil investigasi Kemendagri juga menegaskan hal yang sama.
Oleh karena itu, Kemendagri mengingatkan BK DPRD untuk bekerja transparan dan profesional. Pasalnya, laporan telah dilayangkan sejak 23 Juni 2026. (bbr)