TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hari ini, Senin (13/7/2026) untuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
Hari ini Senin (13/7/2026), harga BBM masih sama dengan sebelumnya sesuai dengan penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina, 1 Juli 2026 lalu.
Mulai 1 Juli 2026 lalu, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga dengan menurunkan harga 3 jenis BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite per 1 Juli 2026.
Pada penyesuaian 1 Juli 2026, Pertamax Turbo awalnya Rp20.750 per liter turun menjadi Rp19.300 per liter, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Harga BBM Hari Ini Minggu 12 Juli di Indonesia, Viral Video Antre sejak Pagi Buta di SPBU Balikpapan
Kemudian Dexlite dibanderol Rp19.700 per liter dari mulanya Rp23.000 dan Pertamina Dex saat ini dijual Rp21.150 per liter, turun dari sebelumnya Rp24.800 per liter.
Penurunan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite ini juga terjadi di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Sementara harga Pertama yang melonjak drastis pada 10 Juni 2026 lalu belum ada penurunan harga hingga Senin (13/7/2026).
Pada 10 Juni lalu, di Provinsi Kaltim, tercatat harga Pertamax sebelumnya Rp 12.600 liter naik Rp 4.050 per liter menjadi Rp16.650 per liter.
Hingga saat ini belum ada penurunan harga Pertamax di seluruh Indonesia.
Diketahui kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 lalu berkisar antara Rp 3.900 hingga Rp 4.000 di seluruh Indonesia.
Harga BBM nonsubsidi bervariasi di seluruh provinsi di Indonesia.
Kecuali untuk BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar yang dipatok sama di seluruh Indonesia.
Harga Pertalite adalah Rp 10.000 per liter sedangkan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti menjelaskan berdasarkan model penghitungan yang dikembangkannya, menunjukkan keputusan mempertahankan harga Pertamax pada level Rp16.250 per liter sudah dapat diperkirakan.
Menurutnya, kebijakan tersebut jadi bagian dari strategi penghalusan harga atau price smoothing yang selama ini diterapkan Pertamina.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi.
Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," kata Yayan kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Yayan menjelaskan, harga BBM nonsubsidi tidak semata-mata mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia.
Berdasarkan model yang mengacu pada formula penetapan harga pemerintah dan perilaku Pertamina sebagai penentu harga, Pertamax diperkirakan memang akan tetap dipertahankan.
Untuk Agustus, dia menjelaskan formula dasar mengarah pada harga sekitar Rp13.700 per liter, tetapi pendekatan smoothing memperkirakan harga berada di kisaran Rp16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dengan harga sekarang.
Menurut Yayan, jika Pertamax langsung diturunkan mengikuti formula, manfaat utamanya adalah penurunan inflasi sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan.
Sebaliknya, jika harga dipertahankan, manfaat penurunan harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memperbaiki margin Pertamina, sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar−0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34 persen menuju sekitar 2,9 persen); jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," kata dia.
Hal senada disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono.
Menurutnya, keputusan pemerintah belum menurunkan harga Pertamax bukan hanya mengacu pada harga minyak mentah dunia di hari tertentu.
Namun perhitungannya didasarkan pada harga rerata periode, nilai tukar rupiah, biaya pengelolaan, distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak.
"Karena itu, penurunan harga minyak dunia tidak selalu harus langsung diikuti dengan penurunan harga jual di dalam negeri," kata Kristian.
Ia menegaskan, sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax memang tidak wajib mengalami penyesuaian harga setiap kali harga minyak dunia bergerak turun.
Tolok ukur utamanya adalah apakah harga jual masih mencerminkan biaya ekonomi berdasarkan formula yang berlaku.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan harga yang berlaku masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan harga bukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip pasar.
Namun apabila biaya penyediaan sudah turun secara nyata tetapi harga tetap dipertahankan, pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya," katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mencampurkan mekanisme harga BBM nonsubsidi dengan kepentingan menutup tekanan defisit anggaran negara.
Sebab menurutnya, jika alasan utama mempertahankan harga adalah memperkuat kondisi fiskal, pemerintah harus menjelaskan dasar kebijakan tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi.
"Keberhasilan kebijakan energi tidak hanya diukur dari murah atau mahalnya harga bahan bakar, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, keberlanjutan penyediaan energi, kesehatan keuangan negara, serta kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan," tutur Kristian.
Berikut adalah rincian tarif eceran harga BBM terbaru yang berlaku per 1 Juli 2026 di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina seluruh Indonesia yang dihimpun dari data resmi PT Pertamina Patra Niaga:
Provinsi Aceh
FTZ Sabang
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
FTZ Batam
Jambi
Bengkulu
Sumatera Selatan:
Bangka Belitung
Lampung
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat:
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Papua Selatan
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Pertamax: Rp16.650
Dexlite: Rp20.150
Papua Pegunungan
Papua Tengah
Papua Barat Daya
Baca juga: Update Harga BBM Hari Ini Sabtu 11 Juli 2026 di Indonesia, Warga Balikpapan Rela Antre Pertalite
(*)