TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat melarang penyelenggaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 mengandung unsur perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, pemberian tugas yang merendahkan martabat peserta didik, hingga penggunaan atribut yang tidak relevan atau dijadikan bahan lelucon.
Larangan itu tertuang dalam dalam Surat Edaran Nomor 400.3/2015/Dikbud-C yang ditujukan kepada seluruh kepala SMA dan SMK di Kalimantan Barat sebagai pedoman pelaksanaan MPLS.
“MPLS harus lebih diarahkan pada kegiatan yang mempunyai nilai pendidikan karakter dan mengenalkan lingkungan sekolah secara benar kepada siswa baru. Jadi tidak ada lagi kegiatan yang bersifat intimidatif atau membuat siswa merasa takut,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu 12 Juli 2026.
“Terkait MPLS, kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kalimantan Barat. Intinya, kami sampaikan bahwa MPLS harus diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang tidak mempermalukan siswa baru. Tidak boleh ada kegiatan yang aneh, perpeloncoan maupun agenda yang terlalu berat untuk fisik anak-anak,” ujar Syarif Faisal.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah.
Melalui edaran tersebut, Disdikbud Kalbar menegaskan bahwa seluruh rangkaian MPLS harus memiliki nilai pendidikan, menanamkan pendidikan karakter, serta mengenalkan lingkungan sekolah secara benar kepada peserta didik baru.
Lebih lanjut, Syarif Faisal juga menjelaskan bahwa Tahun Ajaran Baru 2026/2027 dimulai pada 14 Juli 2026.
• Disdikbud Kalbar Terbitkan SE: MPLS SMA/SMK Wajib Ramah Anak, Stop Perpeloncoan dan Atribut Aneh!
Namun pada hari pertama sekolah, yang masuk terlebih dahulu adalah siswa kelas XI dan XII SMA/SMK.
Sementara itu, peserta didik baru kelas X baru akan mulai masuk sekolah pada 16 Juli 2026, karena proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih berlangsung dan saat ini masih berada pada tahapan Jalur Prestasi.
“Tanggal 14 Juli yang masuk adalah siswa kelas XI dan XII. Untuk siswa baru kelas X mulai masuk pada 16 Juli karena tahapan SPMB masih berjalan. MPLS akan dilaksanakan selama lima hari, setelah itu mereka mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagai siswa di sekolah tersebut,” jelasnya.
MPLS di Kalbar mengikuti konsep MPLS Ramah yang menekankan kegiatan tanpa kekerasan, tanpa pungutan, dan penuh kehangatan.
Rangkaian MPLS SD (13–17 Juli 2026)
Hari Pertama: Salam sapa, doa, pengenalan diri, tur sekolah, kesiapsiagaan bencana.
Hari Kedua: Pertemuan pagi ceria, permainan edukatif, sekolah bersih, makan sehat.
Hari Ketiga: Lagu kebangsaan, jelajah sekolah, siaga bencana, refleksi harian.
Hari Keempat: Atur waktu layar, kegiatan pilihan, gelang persahabatan.
Hari Kelima: Berani tampil bersama, refleksi, doa penutup.
• Contoh Surat Izin Anak Tidak Masuk Sekolah karena Acara Keluarga atau Hajatan, Bisa Jadi Referensi
Rangkaian MPLS SMP & SMA (13–17 Juli 2026)
Hari Pertama: Upacara bendera, pengenalan guru, tata tertib sekolah.
Hari Kedua: Tes bakat minat, pengenalan organisasi siswa, kegiatan kebersihan.
Hari Ketiga: Edukasi siaga bencana, motivasi belajar, refleksi kelompok.
Hari Keempat: Literasi digital, pengenalan ekstrakurikuler, permainan tim.
Hari Kelima: Pentas seni, presentasi kelompok, penutupan MPLS.
(*)