TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah masih misterius.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tiga perkara besar, yaitu PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel pada Sabtu (11/7/2026), Febrie Adriansyah bak hilang ditelan bumi.
Di tengah kasus yang menjerat Febrie Adriansyah, kini sosok istrinya terungkap.
Istri Febrie Adriansyah bernama Rugun Saragih. Dia dikenal sebagai sosok yang berkarier di jalur hukum dan aktif dalam kegiatan sosial.
Nama Rugun Saragih mendadak menjadi sorotan publik setelah suaminya resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: IPW Sebut Sebaiknya Jaksa Agung Dinonaktifkan Agar Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Lebih Adil
Terungkapnya sosok Febrie Adriansyah ini turut diposting akun X Lambe Saham @LambeSahamjja.
"Istri daripada Febrie manusia emas 74 kilogram ternyata adalah seorang jaksa juga suami-istri satu profesi nih nama istrinya Rugun Saragih (Kabid Penkum/Luhkum),"tulis akun terverifikasi @LambeSahamjja yang telah dilihat 79,8 ribu kali sejak diunggah Jumat, 10 Juli 2026.
Rugun Saragih disebut-sebut sebagai Jaksa fungsional di Kejaksaan Agung RI.
Ia tercatat aktif di bagian penyuluh hukum (luhkum) dan berperan dalam edukasi hukum kepada masyarakat.
Rugun juga terlibat dalam berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan, termasuk lingkungan persaudaraan istri anggota DPR RI.
Peran Rugun menunjukkan bahwa ia bukan sekadar pendamping pejabat, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam dunia hukum dan sosial.
Pasutri Febrie Adriansyah dan Rugun Saragih dikarunai tiga anak: dua laki-laki dan satu perempuan.
Identitas anak-anak mereka dijaga ketat dari sorotan publik.
Tribunnews.com masih mencoba mencari konfirmasi ke Kejagung soal istri Febrie Adriansyah, Rugun Saragih.
Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono bahkan mengaku belum mengetahui apakah rekannya tersebut berada di rumah dinas atau lokasi lain setelah mengundurkan diri sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026).
Meski demikian, Rudi memastikan Febrie belum ditahan.
"Saya belum tahu (Febrie di mana), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi," ujar Rudi di Gedung Kejagung.
"Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," imbuh dia.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap Febrie belum dimulai sebab Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas dari Kortas Tipidkor Polri.
Terkini Febrie Adriansyah telah resmi dicegah ke luar negeri.
Pencegahan itu dilakukan atas permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ke Imigrasi melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
Sebagai informasi, Kakortas Tipidkor Polri juga menetapkan pengacara bernama Don Ritto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Don Ritto saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026),
Baca juga: Selain Status Tersangka, Febrie Adriansyah dan Don Ritto Sama-sama Lulusan FH Universitas Jambi
Rumah Don Ritto yang berada di kawasan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, sebelumnya digeledah oleh penyidik Polri.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan uang tunai dengan nominal ratusan juta.
"Di salah satu lokasi penggeledahan yakni rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar AS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat.
(tribun network/thf/TribunMedan.com/Tribunnews.com)