Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program inovasi terbaru bertajuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) di Kota Depok, Senin (3/7/2026).
Langkah strategis ini menandai babak baru dalam sistem jaminan sosial, di mana negara tidak lagi sekadar memberikan santunan tunai saat musibah terjadi, melainkan ikut mengawal keberlanjutan ekonomi keluarga yang ditinggalkan lewat pelatihan wirausaha terstruktur.
Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai melampaui kewajiban normatifnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Ribuan Pekerja Rentan di Depok Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Menurutnya, program ini menjadi jawaban agar dana santunan yang diterima masyarakat tidak habis begitu saja untuk kebutuhan konsumtif, melainkan bertransformasi menjadi modal usaha yang produktif.
"Kalau mau ngomong tanggung jawab sebetulnya BPJS Ketenagakerjaan begitu memberikan santunan, selesai tugasnya,” kata Supian di Depok, Senin (13/7/2026).
“Tapi ternyata BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini tidak mau melepaskan seperti itu saja, dalam arti pengen lebih punya kemanfaatan, khususnya dana santunan yang dialokasikan, sehingga memberikan pelatihan kepada para penerima manfaat ini,” sambungnya.
Guna memperluas cakupan perlindungan, Supian juga menyoroti nasib para pekerja rentan di wilayahnya yang belum terakomodir jaminan sosial karena keterbatasan ekonomi.
Selain mengoptimalkan APBD dan mendorong alokasi 10 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta sesuai regulasi, Pemkot Depok juga menginisiasi gerakan moral di internal birokrasi.
Para pejabat diimbau membiayai kepesertaan mandiri minimal untuk satu orang pekerja yang melekat dengan aktivitas mereka sehari-hari, seperti sopir atau asisten rumah tangga.
"Ini menjadi bagian ikhtiar kita, sehingga musibah yang menimpa satu keluarga, yang boleh dibilang keluarga rentan, ini tidak menambah banyak jumlah keluarga rentan karena tulang punggungnya enggak ada," tambahnya.
Peluncuran di Kota Depok ini menjadi titik kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Kabupaten Sumedang, sekaligus menjadi bagian dari ekspansi nasional yang menyasar seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Program ini secara khusus menjaring para penerima manfaat, baik dari sektor formal atau Penerima Upah (PU) maupun sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menegaskan bahwa esensi utama dari program PEKA adalah memastikan adanya keberlanjutan hidup yang layak bagi para peserta maupun ahli warisnya setelah menghadapi fase sulit.
Melalui kolaborasi aktif bersama Dinas Ketenagakerjaan serta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), materi dan durasi pelatihan akan diberikan secara fleksibel sesuai kebutuhan lapangan.
"Tujuannya sendiri adalah manfaat yang diberikan itu tidak harus cukup terhenti sampai diberikan, akan tetapi ada keberlanjutan,” kata Trisna.
“Kita dengan pelatihan, kemudian kita juga dengan nanti pada akhirnya dengan benefit yang akan dimanfaatkan oleh peserta itu sendiri akan sangat terasa manfaatnya,” pungkasnya. (m38)