TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PANGARAIAN - Jajaran Polsek Ujung Batu memastikan mayat seorang pria ditemukan di Sungai Rokan Kiri pada Senin pagi, diduga hanyut. Sebab tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hal ini didapat setelah pihak tim Inafis Polres Rokan Hulu melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun luka akibat benda tajam pada tubuh korban.
"Ngak ada tanda-tanda kekerasan. Mungkin saja hanyut," kata Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, Senin (13/7/2026).
Warga sekitar Sungai Rokan Kiri di Ujung Batu, tepatnya di Dusun Sukadamai II, Desa Pematang Tebih, dihebohkan dengan sosok mayat yang ada di tengah sungai. Ketika ditemukan, posisi mayat telungkup.
Ciri-ciri mayat tersebut yakni mengenakan baju hitam, celana pendek hitam, memiliki tato di lengan kiri, serta diperkirakan berusia sekitar 41 tahun.
Warga pun segera menghubungi pihak kepolisian. Selang beberapa lama, petugas piket Polsek Ujungbatu Bripka Harry Guntara bersama warga segera mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Ujungbatu untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Baca juga: Baru Bebas, Residivis Curanmor di Rohul Kembali Ditangkap Bersama Dua Penadah
Warga Dusun Sukadamai II, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang hanyut di Sungai Rokan pada Selasa (13/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat pertama kali ditemukan, identitas korban belum diketahui. Ciri-ciri korban mengenakan baju hitam, celana pendek hitam, memiliki tato di lengan kiri, serta diperkirakan berusia sekitar 41 tahun.
Setelah dievakuasi, tidak beberapa lama keluarga korban pun datang. Sehingga korban bisa diidentifikasi. Korban diketahui bernama Iswandi, 41 tahun.
Dari pihak keluarga diketahui kalau korban baru sekitar satu bulan tinggal di Dusun Durian Sebatang, Desa Sukadamai, dan bekerja sebagai pembabat rumput di Pondok Pesantren Abdurahman Rab. Ia terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu malam (10/7/2026).
Pihak kepolisian telah menawarkan proses autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Namun, keluarga korban menolak dan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas serta menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)