Penerbitan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 dinilai menjadi tonggak penting bagi upaya konservasi terhadap gajah Sumatera.
Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, menilai terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi upaya perlindungan gajah Sumatera.
Penerbitan Inpres itu sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam membangun konservasi satwa liar berbasis kolaborasi lintas sektor.
"Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah merupakan tonggak penting bagi konservasi gajah di Indonesia dan memberikan sinyal yang sangat positif bagi komunitas konservasi gajah Asia. Konservasi gajah tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Heidi, konservasi satwa liar seperti gajah membutuhkan pendekatan yang melibatkan banyak pihak, karena habitat satwa tersebut melintasi berbagai batas administrasi dan sektor.
"Sebagai satwa dengan wilayah jelajah yang luas dan melintasi berbagai batas administrasi, kelangsungan hidup gajah sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor, tidak hanya pengelolaan kawasan konservasi, tetapi juga tata ruang, pembangunan infrastruktur, sektor perkebunan dan pertanian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan whole of government yang tercermin dalam Instruksi Presiden ini merupakan langkah yang sangat penting," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu lalu, Heidi sempat berdiskusi langsung dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai tantangan konservasi gajah. Dari pertemuan tersebut, dia melihat ada komitmen kuat dari menteri kehutanan untuk memperkuat perlindungan satwa langka tersebut.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada menteri kehutanan beserta Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dan komitmennya dalam melahirkan kebijakan penting ini," ujarnya.
Menurut Heidi, implementasi kebijakan tersebut memang membutuhkan waktu dan konsistensi. Namun, penerbitan Instruksi Presiden itu telah memberikan landasan yang kuat untuk mempercepat perlindungan populasi gajah Sumatera di Indonesia.
Ia juga menegaskan IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group akan terus mendukung Pemerintah Indonesia melalui berbagai pengalaman, pengetahuan ilmiah, dan keahlian dari para anggotanya yang tersebar di berbagai negara habitat gajah Asia.





