SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Seorang warga di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya.
Tubuh korban ditemukan tergantung menggunakan tali nilon di dalam kamar mandi di Lorong Lebak Rumbai, RT 17 RW 04, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Minggu (12/7/2026) malam.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan anggota keluarganya setelah tidak memberikan respons dari dalam kamar mandi.
Setelah pintu kamar mandi dibuka secara paksa, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya diketahui telah berhenti bekerja sebagai sopir beberapa hari sebelum kejadian.
Baca juga: Aiptu Raden Ferriansyah Tewas Kecelakaan Tol Terpeka, Ketua RT: Almarhum Sosok Baik & Mudah Bergaul
Diduga karena korban yang diberhentikan bekerja membuat korban tidak sanggup menerima kenyataan yang ada.
"Dari kena PHK, suami saya itu uring-uringan. Selain itu, sebelum diberhentikan, sama sekali tidak ada surat peringatan baik itu SP 1 hingga SP 3," kata Kiki istri korban yang menangis sambil tersedu-sedu.
Kejadian ini, membuat keluarga merasa terguncang terutama sang istri yang harus kehilangan suami untuk selamanya.
"Suami saya sudah berupaya untuk menghubungi pihak perusahaan agar tetap bisa dipekerjakan. Tetapi tidak digubris pihak perusahaan," pungkasnya.
Sedangkan Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar menuturkan, personel Polsek Banyuasin III bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim Polres Banyuasin yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melaksanakan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur.
"Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya diketahui telah berhenti bekerja sebagai sopir beberapa hari sebelum kejadian. Namun, untuk dugaan mengenai penyebab peristiwa ini masih didalami penyidik," katanya.
Petugas juga telah memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai pentingnya pelaksanaan autopsi untuk kepentingan penyelidikan.
Namun, pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan secara tertulis.