Insentif EV Mundur Lagi, Gaikindo Minta Konsumen Tak Tunda Pembelian: Produsen Sudah Banyak Diskon
Seno Tri Sulistiyono July 13, 2026 07:38 PM

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menunda pemberian insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) hingga Agustus 2026 setelah sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni.

Meski demikian, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai penundaan tersebut tidak akan banyak memengaruhi pasar karena persaingan harga antarpabrikan saat ini sudah sangat ketat.

Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika mengatakan, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 karena kondisi ekonomi saat itu sangat khusus.

"Memang pernah pada waktu Covid diberikan PPN DTP. Itu memang situasi yang sangat khusus. Sekarang ini dengan kita lihat pertumbuhan pasarnya begitu bagus, PPN DTP ini masih dievaluasi," tutur Putu dalam Konferensi Pers GIIAS 2026 di St. Regis, Jl. H. R. Rasuna Said Selatan No.Kav. B, RT.5/RW.4, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Baca juga: Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Terbit, Hyundai Pilih Tunggu Kebijakan Pemerintah

Gaikindo menyarankan agar pelaku industri maupun konsumen tidak terlalu bergantung pada insentif tersebut.

Terlebih, saat ini harga kendaraan, khususnya mobil listrik, sudah semakin kompetitif.

Hal tersebut disebabkan karena produsen berlomba-lomba menawarkan potongan harga dan berbagai program penjualan.

"Kalau kita bisa sarankan ya itu lebih bagus abaikan saja dulu, nanti kalau ada ya kita bersyukur. Jangan menunggu itu (insentif), lebih bagus langsung saja dibeli. Saya jamin itu tidak akan membedakan banyak hal karena sekarang produsen-produsen sudah memberikan diskon dan banyak fasilitas kepada konsumen," ucap Putu.

Gaikindo mengingatkan bahwa skema insentif yang sedang dibahas pemerintah hanya ditujukan untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), sehingga tidak mencakup jenis kendaraan lainnya.

Perluas Insentif 

Wakil Ketua Pengembangan Pasar Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mendorong agar pemerintah juga memberikan insentif bagi kendaraan elektrifikasi lain seperti hybrid, Plug-in Hybrid (PHEV) dan Range Extended Electric Vehicle (REEV).

"Saya sudah bilang dari dulu, yang mestinya dikasih insentif itu kalau ada harusnya listrik dan hybrid, plug-in hybrid maupun REEV," ucap Jongkie.

Jongkie menjelaskan, kendaraan hybrid, PHEV dan REEV lebih hemat bahan bakar karena mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) lebih jarang digunakan.

Selain itu, tingkat emisinya lebih rendah dan tidak bergantung pada infrastruktur stasiun pengisian daya yang saat ini masih terbatas.

Ia juga menilai harga kendaraan hybrid dan REEV lebih terjangkau dibandingkan mobil listrik murni karena menggunakan baterai berkapasitas lebih kecil, namun tetap mampu memenuhi kebutuhan mobilitas harian masyarakat.

"Harganya ini lebih terjangkau dibandingin mobil full BEV, karena baterainya kecil. Yang ono (BEV) gede. Betul sih bisa 700 km, 800 km (jarak tempuh). Tapi kita nggak perlu kok, yang kecil ini bisa 80 km, 100 km itu cukup," terang Jongkie.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.