Kadisdikbud Lampung: Siswa Akan Dibentengi Materi Bahaya Narkoba dan Perundungan
Daniel Tri Hardanto July 13, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menekankan bahwa MPLS merupakan masa untuk mengenalkan lingkungan sekaligus membentuk kedisiplinan siswa.

Sebanyak 88 ribu peserta didik baru jenjang SMA yang tersebar di lebih dari 300 sekolah negeri di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung secara serentak memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Pada momentum tahun ajaran baru 2026/2027 ini, para murid baru akan dibentengi dengan materi bahaya narkoba, aksi perundungan (bullying), hingga penyimpangan sosial seperti LGBT.

Thomas mengungkapkan, pelaksanaan MPLS ini merupakan tindak lanjut langsung setelah seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Alhamdulillah, seluruh proses SPMB kemarin sudah selesai. Hari ini langsung kita tindak lanjuti dengan pelaksanaan MPLS," ujar Thomas saat memberikan keterangan, Senin (13/7/2026).

"Secara keseluruhan, ada sekitar 88 ribu siswa baru di sekitar 300-an sekolah," kata dia.

Terkait kuota sekolah, ia menyebut tak menerima laporan adanya SMA/SMK negeri yang mengalami kekurangan siswa.

"Seluruh kuota sekolah yang ada sudah terisi penuh," jelasnya.

Thomas menjelaskan, MPLS tahun ini difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah baru serta orientasi tata cara belajar yang efektif bagi siswa kelas X.

Namun, di luar aspek akademik, pihak Disdikbud Lampung memandang pentingnya menyisipkan edukasi preventif terkait isu-isu sosial yang rawan mengancam generasi muda saat ini.

Siswa baru diberi pemahaman mendalam untuk menolak segala bentuk perundungan, menjauhi narkotika, serta menghindari perilaku menyimpang seperti LGBT demi menjaga masa depan mereka.

"Anak-anak diberikan penjelasan dan penekanan agar tidak terjerumus narkoba dan tidak melakukan tindakan bullying atau kekerasan di sekolah. Termasuk juga membentengi mereka dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat seperti LGBT. Kita ingin mewujudkan sekolah yang betul-betul ramah bagi siapapun," tegas Thomas.

Thomas berharap, masa pengenalan yang berlangsung hingga 17 Juli mendatang ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka.

Menurutnya, MPLS merupakan batu pijakan awal dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas.

Melalui MPLS, sekolah didorong untuk menciptakan ekosistem belajar yang harmonis, aman, dan kondusif, di mana senioritas negatif dikikis habis dan digantikan dengan budaya saling mendukung.

"Kami mengedepankan pembentukan karakter agar mereka terbiasa rukun dengan teman dan saling support. Dengan begitu, ekosistem belajar yang terbangun akan terasa nyaman dan aman bagi semua siswa," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.