Tim URC Resmob Polres Minahasa Amankan Lima Terduga Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan
Gryfid Talumedun July 13, 2026 09:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pengancaman dan pengrusakan pada Senin (13/7/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WITA berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/366/VII/2026/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 22.30 WITA, Tim URC Resmob Polres Minahasa menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 23.00 WITA tim melakukan pengumpulan informasi sekaligus bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Baca juga: Sosok Riani Putri Tantu, Bidan Muda yang Mengabdi di Puskesmas Pedalaman Bolsel Sulut

Tim dipimpin oleh Katim Resmob Aipda Hendra Mandang.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada pukul 02.00 WITA, ketika petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di wilayah Kelurahan Wawalintouan dan Kelurahan Papakelan, Kabupaten Minahasa.

“Berkat kerja keras tim kita berhasil mengamankan para pelaku,” tutur Aipda Hendra kepada Tribun Manado,Com.

Kata Katim, kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KK (16), warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur; CU (24), warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat; AR (19), warga Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat; NM (20), warga Kelurahan Tuutu, Kecamatan Tondano Barat; dan GK (17), warga Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara.

“Selanjutnya, sekitar pukul 02.45 WITA, Tim URC Resmob Polres Minahasa membawa kelima terduga pelaku ke Markas Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Dia menambahkan seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. 

“Hingga saat ini, penyidik Polres Minahasa masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut,” pungkasnya.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.