Heboh Pegawai Kopdes Campurejo di Bojonegoro Digaji Rp 76.000 per Bulan, Akhirnya Mogok Kerja
Juang Naibaho July 13, 2026 09:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Karut marut seputar Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus jadi sorotan publik.

Terbaru, heboh gaji pegawai Kopdes Merah Putih di Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang cuma Rp 76.000 per bulan.

Merespons kabar tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak akhirnya buka suara. 

Emil mengaku belum menerima informasi secara menyeluruh. Saat ini dia masih menunggu koordinasi lintas sektoral.

“Ini informasinya detail belum sampai ke kami. Masih di internal,” kata Emil usai Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (13/7/2026). 

Lebih lanjut, Emil menyebut masalah tersebut menjadi domain dari PT Agrinas Pangan Nusantara. 

BUMN tersebut sebagai inkubator, menjadi pelaksana percepatan pembangunan dan pengelola utama KDMP. 

“Ya itu kan Agrinas langsung bilang bahwa itu hal-hal masalah di lapangan harus mereka tangani. Kita tunggu tentunya tindak lanjut dari Agrinas, posisinya kita berharap akan ada solusi,” terangnya. 

Tanggapan Agrinas

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota melalui akun instagram pada (3/7/2026) mengklaim bahwa kesejahteraan pegawai KDMP menjadi prioritas perusahaan.

“Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan,” katanya. 

Ia bilang, dalam sepekan terakhir pihaknya mengecek total sistem yang berjalan. Setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan dan proses ini masih terus berlanjut.

“Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi, serta di saat bersamaan terus melanjutkan pembangunan lebih dari 80.000 unit gerai dan gudang KDKMP di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Gerai KDMP di Desa Campurejo ini mulanya beroperasi, namun setelah buka beberapa bulan akhirnya ditutup sejak 3 Juli 2026. Pihak pengelola kecewa dan memutuskan mogok kerja.

Selain itu, para pegawai KDMP menyebut tidak ada kejelasan mengenai status hubungan kerja sejak bertugas menjalankan operasional KDMP. 

Termasuk, perlindungan ketenagakerjaan atau fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai KDMP juga belum memperolehnya. 

Tak Ada Kejelasan

Kondisi tak jauh berbeda dialami para pegawai gerai Kopdes Merah Putih di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur.

Setelah bekerja lebih dari satu bulan untuk mempersiapkan operasional gerai, mereka belum mengetahui kapan akan menerima gaji maupun berapa nominal upah yang akan dibayarkan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai, mengingat mereka telah menjalankan tugas sejak pertengahan Mei 2026 demi mengejar target pembukaan gerai yang menjadi bagian dari program nasional.

Seorang pegawai perempuan yang bertugas di meja kasir gerai Kopdes Merah Putih Kelurahan Bendo mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai hak finansial yang akan diterimanya.

“Belum tahu kapan gajian. Nilai gajinya berapa juga kami belum tahu,” ujar pegawai perempuan yang berjaga di meja kasir gerai KMP Kelurahan Bendo yang berdiri persis di sebelah Markas Koramil Kepanjenkidul, Sabtu (27/6/2026), dikutip dari SURYA.co.id.

Menurutnya, para pegawai telah beberapa kali menanyakan kepastian pembayaran gaji kepada Babinsa yang bertugas di Kelurahan Bendo maupun Person in Charge (PIC) PT Agrinas Pangan Nusantara yang menangani wilayah Blitar. Namun, mereka tak kunjung mendapatkan jawaban.

Proses Rekrutmen Tanpa Transparansi Gaji

Pegawai lainnya, Jefry Ramadhan, mengatakan sejak proses rekrutmen para calon pegawai memang tidak pernah menerima informasi resmi mengenai besaran gaji yang akan diterima setiap bulan.

“Waktu itu nama-nama yang dikumpulkan dari Karang Taruna, RT dan lainnya kami serahkan ke Bu Lurah. Dari nama-nama itu, siapa yang diterima ditentukan oleh Kodim Blitar,” ujar Jefry tentang proses rekrutmen.

Ia menjelaskan, enam pegawai yang lolos seleksi mulai bekerja sejak 16 Mei 2026 untuk mempersiapkan operasional gerai.

Di bawah koordinasi Babinsa dan PIC PT Agrinas Pangan Nusantara, mereka dikejar target agar gerai siap dibuka bersamaan dengan peluncuran program Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Jadi kalau dihitung sejak 16 Mei, kami sudah bekerja lebih dari satu bulan sampai sekarang ini,” tuturnya.

Jefry mengungkapkan, idealnya setiap gerai Koperasi Merah Putih membutuhkan sekitar 17 orang pegawai, termasuk seorang manajer.

Selain persoalan gaji, Jefry yang juga menjabat sebagai sekretaris pengurus Kopdes Merah Putih Bendo mengungkapkan bahwa pengurus koperasi yang telah terbentuk sejak setahun lalu justru tidak dilibatkan dalam proses persiapan maupun pengoperasian gerai.

“Pengurus sama sekali tidak dilibatkan. Semuanya di bawah koordinasi Babinsa dan Agrinas,” ujarnya.

Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih 2026

Berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia serta laman koperasi resmi, besaran honorarium di Kopdes Merah Putih bervariasi tergantung jabatan, tanggung jawab, serta kemampuan keuangan koperasi.

Dalam struktur organisasi koperasi, setiap posisi memiliki tanggung jawab berbeda yang memengaruhi besaran honor.

Ketua koperasi menerima honor sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Selain itu, terdapat peluang insentif tambahan apabila target kinerja tercapai.

Sekretaris memperoleh kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan dengan tugas utama di bidang administrasi dan dokumentasi.

Sementara itu, bendahara mendapatkan honor sekitar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per bulan karena memegang tanggung jawab pengelolaan keuangan koperasi.

Pengurus harian lainnya menerima honor antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Adapun pengurus nonharian tidak memperoleh gaji tetap, melainkan insentif per rapat sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.

Sedangkan pengawas koperasi memperoleh insentif evaluasi triwulanan berkisar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Namun, penting dicatat bahwa honorarium tersebut bersifat fleksibel. Jika kondisi keuangan koperasi belum stabil, pembayaran honor dapat ditunda atau disesuaikan berdasarkan hasil rapat anggota. (*/tribunmedan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.