TAMPANG Rahmad Alfachri Hasibuan Pencuri Motor Berusia 19 Tahun, Hasilnya Beli Narkoba Hingga Judol
Septrina Ayu Simanjorang July 13, 2026 09:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Inilah tampang Rahmad Alfachri Hasibuan saat ditangkap oleh Polsek Medan Area.

Rahmad merupakan maling motor yang pura-pura minta tolong karena motornya mogok. 

Mirisnya Rahmad masih berusia 19 tahun saat ditangkap. 

Baca juga: Satgas PPKK USU Minta Publik Tak Sebarkan Identitas Korban, Dua Kasus Sedang Didalami

Ia menyasar anak-anak di bawah usianya.

Seorang pemuda bernama Rahmad Alfachri Hasibuan Alias Parbot, warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, tak berkutik dibuat tim Reskrim Polsek Medan Area. 

Pemuda berusia 19 tahun itu, terpaksa diboyong ke Polsek Medan Area setelah dilaporan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

Baca juga: Bentrokan Berdarah di Belawan, Pria Paruh Baya Tewas, Polisi Bantah Ketua Ormas Korban

Berdasarkan keterangan Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (11/7/2026) kemarin di kawasan Kelurahan Tembang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Dirinya menjelaskan, pelaku ditangkap saat berada di depan SPBU di Jalan Panglima Denai. 

"Setelah kita buru, akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku penggelapan yang beraksi di dua TKP di Kecamatan Medan Denai," ujar Yaqin, Senin (13/7/2026). 

Baca juga: Tak Terima Tanahnya Diserobot dan Disewakan, Kuasa Hukum Opung Simatupang Lapor ke Polrestabes Medan

Diungkapkan Yaqin, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan terkait aksi penggelapan yang dilakukan oleh Parbot dan satu orang rekannya yang kini DPO.

Bukan hanya satu, kedua remaja ini melakukan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Medan Denai. 

Dimana, dalam setiap kali melancarkan aksinya kedua pelaku mencari calon mangsanya yang masih berusia di bawah mereka.

Setelah mendapatkan mangsa, keduanya langsung menjalankan modusnya dengan berpura-pura meminta bantuan untuk mendorongkan sepeda motornya yang mogok. 

Baca juga: MTsN 1 Asahan Tolak Ambil MBG, Diperkirakan 400 Siswa Tak Terima Manfaat

"Jadi modusnya ini kedua pelaku berpura-pura sepeda motornya mogok. Kemudian meminta bantuan kepada korban yang notabene lebih muda dari mereka untuk mendorong motornya. Ketika korban lengah, selanjutnya kedua pelaku membawa sepeda motor korban," ungkapnya. 

Dari laporan yang masuk, dirinya menjelaskan aksi pelaku pertama kali dilakukan pada Kamis (11/6/2026) lalu di kawasan Jalan Jermal 16, Kecamatan Medan Denai. Saat itu, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox BK 2677 ALI. 

Baca juga: Pemkab Ajak Seluruh ASN di Langkat Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Selanjutnya, aksi kedua dilakukan keduanya pada Selasa (7/7/2026) kemarin di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai. Dimana saat itu, keduanya berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis Yamaha N Max BK 5056 AJX. 

"Dari dua aksinya ini, modusnya sama. Setelah korban membantu mendorong sepeda motor pelaku, selanjutnya pelaku meminta korban untuk membelikan sesuatu ke warung. Setelah korban lengah, selanjutnya keduanya langsung membawa kabur sepeda motor yang telah mereka kuasai," ungkapnya. 

Dari pengakuan pelaku, Yaqin menjelaskan kedua sepeda motor yang telah dibawa kabur pelaku sudah langsung dijual ke kawasan Tembung.

Dimana, kedua sepeda motor itu dijual pelaku masing-masing seharga Rp 7 juta dan hasilnya dibagi dua oleh pelaku. 

Semua uang hasil kejahatan yang didapatnya, digunakan untuk membeli pakaian, bermain judi online dan membeli narkoba.

Lebih lanjut, pelaku juga mengaku jika ia juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, tepatnya di Jalan Pasar XI.

Guru Jadi Korban

Sebelumnya seorang guru melaporkan motornya hilang di Jalan Jermal 16.

Guru tersebut diketahui bernama Muhammad Fajar Ichsan Thariq (46).

Insiden ini bermula saat sepeda motor miliknya dipakai seorang murid. 

Saat itu, Fajar menyuruh seorang muridnya untuk memfotokopi berkas di Jalan Jermal 16, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Berikan Beasiswa S1 kepada Ratusan Mitra Driver dan Keluarga

Sang murid pun pergi menggunkaan sepeda motor Fajar.

Namun pilu motor tersebut raib digondol orang tak dikenal (OTK). 

"Anak murid saya ini, saya suruh untuk fotokopi pakai sepeda motor milik saya," kata korban saat dikonfimasi, Selasa (16/6/2026).

Baca juga: Sosok Pria Baju Merah Lecehkan Anjing di Kafe Akhirnya Ditangkap, Ternyata Pernah Maksa Cium Anjing

Namun di jalan Jermal 16, Medan Denai, sepeda motor itu mogok.

Pelaku datang berpura-pura menolong.

Ia membantu menghidupkan sepeda motor milik korban.

Namun pelaku yang tidak dikenal itu kemudian menyuruh salah satu muridnya untuk membeli minuman di warung terdekat. 

PENCURIAN- Fajar Ichsan Thariq (46) tengah menunjukkan laporan kepolisian (LP) di Mapolsek Medan Area, korban mengaku sepeda motornya dilarikan orang tak dikenal saat nenyuruh salah seorang muridnya untuk memfotocopy berkas di Jalan Jermal 16, Kecamatan Medan Denai, Selasa (16/6/2026).
PENCURIAN- Fajar Ichsan Thariq (46) tengah menunjukkan laporan kepolisian (LP) di Mapolsek Medan Area, korban mengaku sepeda motornya dilarikan orang tak dikenal saat nenyuruh salah seorang muridnya untuk memfotocopy berkas di Jalan Jermal 16, Kecamatan Medan Denai, Selasa (16/6/2026). (IST)

Saat anak muridnya pergi ke warung, pelaku yang ternyata berhasil menyalakan mesin sepeda motor langsung kabur membawa kendaraan korban.

"Sepeda motor ternyata menyala dan langsung dilarikan orang tersebut," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan LP/B/328/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Baca juga: Sosok Pria Baju Merah Lecehkan Anjing di Kafe Akhirnya Ditangkap, Ternyata Pernah Maksa Cium Anjing

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, melalui Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Benar, sudah buat laporan dan sedang kita selidiki kasusnya. Doakan semoga bisa kita ungkap," pungkas Iptu Fajri Lubis.

(mns/tribun-medan.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.