Polisi Gandeng FBI di Kasus Febrie Adriansyah, Valuta Asing dan 74 Kg Emas Sitaan Diperiksa
Rita Noor Shobah July 14, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kedutaan Besar Amerika Serikat, otoritas Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa mata uang asing yang disita dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan sebelum seluruh barang bukti dan penanganan perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Barang bukti yang diperiksa terdiri atas beberapa jenis valuta asing sehingga memerlukan pemeriksaan teknis oleh lembaga yang memiliki kewenangan dan keahlian sesuai jenis mata uang sebelum digunakan dalam proses pembuktian perkara.

Baca juga: Respons Santai PSI saat Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Febrie: Apa Pun Selalu Dikaitkan ke Pak Jokowi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan melibatkan sejumlah institusi karena barang bukti mencakup berbagai mata uang asing.

"Ini ada uang USD, SGD, rupiah, termasuk emas batangan. Nanti akan dilakukan uji terkait Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Budi di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari validasi barang bukti sebelum seluruh proses penyidikan berikut barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap mata uang asing maupun barang bukti lain akan disampaikan secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan. 

Uji 74 Kilogram Emas

Selain valuta asing, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 74 keping emas batangan seberat total 74 kilogram yang sebelumnya diuji PT Pegadaian (Persero) melalui laboratorium G-Lab dengan disaksikan penyidik Kejaksaan Agung.

Budi memperkirakan hasil uji laboratorium emas akan keluar dalam satu hingga dua hari.

"Ujinya nanti dilakukan di laboratorium. Hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan seluruh barang bukti dilakukan secara bertahap karena melibatkan ahli dari berbagai institusi.

Baca juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buat Rupiah Anjlok ke Rp18.109, Target Prabowo Terancam Gagal

"Joint Investigation ini masih terus bekerja. Proses terhadap tersangka, barang bukti, dokumen, dan berkas perkara dilakukan secara bertahap karena menggunakan ahli dari eksternal terkait pengujian barang bukti," katanya.

Pemeriksaan barang bukti tersebut berlangsung di tengah proses pelimpahan penyidikan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri melimpahkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU setelah menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua institusi agar proses penyidikan berlanjut secara terpadu.

"Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergisitas," kata Totok.

Baca juga: Don Ritto Siapa? Sosok Pria Inisial DR yang Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selama penyidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta menggeledah sejumlah lokasi sebelum menetapkan kedua tersangka.

DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, FA atau Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri serta perkara dugaan korupsi lainnya.

Setelah pelimpahan perkara, Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan sesuai kewenangannya.

Hasil pemeriksaan terhadap valuta asing dan uji laboratorium emas sitaan akan menjadi bagian dari kelengkapan alat bukti sebelum Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Kapolri dan Jaksa Agung Salam komando

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin kompak salam komando usai menggelar pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, momen itu terjadi pasca keduanya memberi keterangan pers di hadapan awak media usai gelar pertemuan tertutup di gedung utama Kejagung tersebut.

Tak hanya Jaksa Agung dan Kapolri, dalam pertemuan itu turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Korps Adhyaksa maupun dari Korps Bhayangkara.

Terpantau di lokasi terlihat beberapa pejabat dari jajaran Kejagung diantaranya Jaksa Agung Muda Pidana Umum sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sekaligus Plt Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Rudi Margono.

Baca juga: ICW Sarankan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke KPK Bukan Kejagung

Kemudian hadir pula Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

Sedangkan dari jajaran Polri hadir pejabat tinggi diantaranya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Wahyu Widada, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Kabareskrim Komjen Syahardiantono dan Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto. 

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Jaksa Agung mengatakan bahwa pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi yang biasa dilakukan antar kedua lembaga.

Selain itu Burhanudin juga membantah terdapat rivalitas antara lembaganya itu dengan Polri yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit.

"Dan kemudian kami juga saya dengan Pak Kapolri, tapi teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi kami sejak dulu sudah saling mengenal secara pribadi, kemudian kami sama-sama saya jadi Jaksa Agung beliau jadi Kapolri," ucap Jaksa Agung.

Senada dengan Jaksa Agung, Listyo Sigit menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Kejagung dalam setiap penanganan perkara.

Menurut dia, hal itu yang selama ini dibutuhkan masyarakat dan akan tetap dipertahankan oleh pihaknya bersama unsur kejaksaan.

"Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada," jelasnya.

Setelah memberikan keterangan pers, kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu pun langsung bergandengan dan bersalaman komando.

Momen itu bermula ketika Listyo Sigit melempar candaan saat hendak ditanya oleh awak media. 

Bukannya memberi jawaban, Listyo dan Burhanudin justru menunjukan momen mesra dengan saling bersalaman dengan gaya komando. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.