Sempat Terancam Tak Sekolah, 2 Anak di Way Kandis Akhirnya Ikuti MPLS di SD Negeri 2
taryono July 14, 2026 09:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Dua anak dari keluarga kurang mampu di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, dipastikan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) setelah resmi diterima sebagai peserta didik baru di SD Negeri 2 Way Kandis pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Sopir Avanza Tabrak Belakang Truk di Tol Terpeka, Empat Tewas

Keduanya merupakan putra Sodikin, warga RT 6 Kelurahan Way Kandis yang sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok keliling.

Sebelumnya, mereka sempat belum mendapatkan sekolah negeri setelah tidak diterima di SD Negeri 1 Way Kandis karena kuota peserta didik telah terpenuhi.

Informasi mengenai kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan Tanjung Senang.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjung Senang, Ikka Rachmawati, bersama jajaran kecamatan melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk mencari solusi agar kedua anak tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Kedua calon siswa akhirnya diterima di SD Negeri 2 Way Kandis yang masih memiliki daya tampung. Pihak kecamatan juga membantu proses daftar ulang sehingga seluruh administrasi penerimaan dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan MPLS.

Plt Camat Tanjung Senang Ikka Rachmawati mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bandar Lampung agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

"Begitu mendapat informasi ada anak usia sekolah yang belum mendapatkan tempat di sekolah negeri, kami langsung melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Alhamdulillah, keduanya sudah diterima di SD Negeri 2 Way Kandis dan proses daftar ulang juga telah dibantu," kata Ikka, Senin (13/7/2026).

Menurut Ikka, pemerintah kecamatan akan terus melakukan pendampingan apabila masih ditemukan warga yang mengalami kendala dalam mengakses pendidikan, khususnya bagi anak usia sekolah yang membutuhkan kepastian tempat belajar.

Ia menegaskan koordinasi dengan Dinas Pendidikan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secepatnya. Kami ingin memastikan anak-anak di wilayah Kecamatan Tanjung Senang tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah," ujarnya.

Dengan diterimanya kedua anak tersebut di SD Negeri 2 Way Kandis, mereka kini dapat memulai tahun ajaran baru bersama siswa lainnya dan mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.