DPRD Sulbar Segera Bentuk Panlih Pemilihan Wakil Gubernur
Nurhadi Hasbi July 14, 2026 10:47 AM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pimpinan Diperluas sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat masa jabatan 2025–2030.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya.

Turut hadir Ketua Komisi I Syamsul Samad, sejumlah anggota DPRD yakni Firman Argo Waskito, Rahmat Ichwan, Fredy Boy, Yudiaman Firusdi, Irfan Pahri Putra, dan Haluddin.

Hadir pula Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat Arianto AP, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Yulhabianto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Baca juga: Usulkan 2 Nama ke DPRD, Ini Kriteria Wakil Gubernur Sulbar Pengganti Salim Mengga Diinginkan SDK

Baca juga: DPRD Sulbar Mulai Bahas Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Pekan Depan

Dalam rapat tersebut, Amalia Fitri menyampaikan sejumlah agenda penting yang menjadi perhatian pimpinan dan anggota DPRD.

Salah satunya terkait tindak lanjut surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengenai pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang telah diterima DPRD sekitar dua pekan sebelumnya.

“Surat tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amalia.

DPRD Tunggu Respons Partai Pengusung Sebelum Bentuk Panlih

Amalia mengatakan, DPRD akan segera memulai tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dengan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).

Langkah awal yang dilakukan yakni menyampaikan surat kepada partai politik pengusung atau koalisi.

Setelah itu, DPRD akan menunggu balasan dari koalisi dalam waktu sekitar satu minggu sebelum melanjutkan proses pembentukan Panlih sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain membahas pemilihan wakil gubernur, rapat tersebut juga membahas keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait persoalan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persoalan tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan respons kelembagaan dari DPRD.

Pembahasan dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPRD dalam memastikan kepastian informasi serta perlindungan terhadap hak-hak ASN.

Mengenai persoalan ASN dan BKN, DPRD memutuskan untuk segera meminta penjelasan secara rinci kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pimpinan DPRD juga berencana melakukan konsultasi langsung dengan Kepala BKN guna memperoleh kejelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi ASN Pemprov Sulbar.

Amalia menegaskan, seluruh langkah yang diambil DPRD merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat secara profesional, transparan, serta akuntabel.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.