Bupati Sukoharjo Etik Suryani Bantah Kena OTT, Hanya Dijemput KPK, Jawab soal Barbuk: Punya Suami
ninda iswara July 14, 2026 09:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bantah kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Etik Suryani mengklaim bahwa dirinya hanya dijemput KPK untuk dimintai keterangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Etik Suryani ketika kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (13/7/2026).

Temui awak media yang menunggu, Etik Suryani memberikan klarifikasinya.

Bupati Sukoharjo ini membantah narasi yang beredar mengenai dirinya kena OTT KPK meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Rumah di Wonogiri Sepi, Tempat Etik Suryani Simpan Brankas, Milik Suami Bupati Sukoharjo, Kata Warga

Klaim Hanya Dimintai Keterangan

Dalam video yang beredar, Etik Suryani tegaskan dirinya tidak kena OTT.

Saat itu ia sedang bersantai menunggu adzan Magrib untuk berbuka puasa hingga akhirnya sejumlah anggota KPK datang.

"Kami perlu klarifikasi tanggal 9 kemarin saya tidak di-OTT tapi dijemput oleh KPK, waktu itu saya sedang santai menunggu azan Maghrib untuk buka puasa," ujar Etik Suryanidalam video yang beredar dikutip TribunTrends, Selasa (14/7/2026).

Etik Suryani mengaku diminta KPK untuk segera ganti baju dan menjalani pemeriksaan.

"Jadi saya disuruh ganti baju untuk suruh ikut ke KPK," imbuhnya.

Klaim Barang Bukti Milik Suami

Dalam wawancara singkat tersebut, Etik Suryani juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai tudingan melanjutkan 'tradisi' sang suami saat menjabat dulu.

"Tidak, tidak pernah itu (melakukan pemerasan)," jawab Etik Suryani singkat.

Istri Wardoyo Wijaya ini juga menjawab soal barang bukti yang ditemukan.

Etik Suryani klaim bahwa barang bukti tersebut milik sang suami, Wardoyo Wijaya, yang merupakan mantan Bupati Sukoharjo.

"Jadi semua (barang bukti) yang di tempat itu, memang punya suami saya," tuturnya.

Baca juga: Warga Syok, Rumah Etik Suryani di Laweyan Digeledah, Simpan Brankas, Ditempati Adik Bupati Sukoharjo

DITAHAN KPK - Bupati Sukoharjo Etik Suryani berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Perhiasan Dibeli Sebelum Menjabat

Sedangkan mengenai barang bukti berupa emas yang disita, Etik Suryani mengakui itu miliknya.

Namun ia menegaskan bahwa emas tersebut dibeli sebelum menjabat sebagai Bupati Sukoharjo.

"Untuk perhiasan, itu saya beli sebelum saya menjabat," pungkasnya.

Suami Etik Dibidik, Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Wardoyo Wijaya, suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Langkah tersebut akan ditempuh apabila hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi kesehatan Wardoyo memungkinkan untuk dimintai keterangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum menjadwalkan pemanggilan.

Menurut Asep, kondisi kesehatan menjadi pertimbangan utama agar proses pemeriksaan dapat berlangsung sesuai prosedur.

Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan tidak akan berhenti hanya karena adanya kendala tersebut.

Penyidik akan memeriksa siapa pun yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

Baca juga: 2 Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Orang Tertentu yang Bisa Akses, Duga Suami Terlibat

BERITA SUKOHARJO - Sosok mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya suami Etik Suryani, KPK buka peluang memeriksa Wardoyo terkait kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.
BERITA SUKOHARJO - Sosok mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya suami Etik Suryani, KPK buka peluang memeriksa Wardoyo terkait kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo. (ppid.sukoharjokab.go.id)

Keterangan dari para saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi di Pemkab Sukoharjo.

"Saat ini, kondisi kesehatan dari suami saudara ETS ini mengalami sakit," ujar Asep, Sabtu (11/7/2026).

"Tapi, tentunya kami tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk dimintakan keterangan yang bersangkutan," sambungnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo bukan hanya terjadi dalam satu kesempatan.

Pola tersebut diduga berlangsung secara berulang dalam kurun waktu yang cukup lama hingga menjadi kebiasaan di lingkungan pemerintahan.

KPK kini mendalami bagaimana praktik tersebut dapat terus berjalan dari waktu ke waktu.

Penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam rangkaian dugaan pemerasan tersebut.

Menurut Asep, dugaan praktik yang berlangsung lintas periode kepemimpinan kepala daerah menjadi perhatian serius penyidik.

Temuan itu dinilai sebagai ironi karena dugaan pemerasan disebut tetap berlangsung meski terjadi pergantian kepemimpinan di Kabupaten Sukoharjo.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Sukoharjo, Eti Suryani, diduga melanjutkan 'tradisi' suaminya saat melakukan pemerasan kepada bawahannya.

Suami Etik, Wardoyo Wijaya merupakan Bupati Sukoharjo periode sebelumnya. Wardoyo memimpin Sukoharjo selama dua periode, mulai 2010.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.

Selain Etik, dua tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo, Tri Mulyo.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, sejak tanggal Jumat (10/7/2026) sampai 29 Juli mendatang.

Asep mengungkapkan Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah dengan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam kurun 2025 hingga Juli 2026.

Selama periode tersebut, KPK mencatat empat kepala daerah di Jawa Tengah terjerat OTT, yakni di Kabupaten Pati, Pekalongan, Cilacap, dan Sukoharjo.

(TribunTrends/Ninda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.