Istri Meninggal Usai Sesar, Suami Asal Muara Enim Laporkan Oknum Dokter dan RS Fadhilah Prabumulih
Shinta Dwi Anggraini July 14, 2026 12:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang suami yang istrinya meninggal dunia usai menjalani operasi sesar di Rumah Sakit Fadhilah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan memutuskan membuat laporan polisi di Polda Sumsel, Senin (13/7/2026) malam.

Laporan ini dibuat Agustinus (25), warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang melaporkan oknum di Rumah Sakit Fadhilah, Kota Prabumulih, berinisial EN atas dugaan malapraktik.

Selain dugaan malapraktik, laporan tersebut juga menyeret pihak rumah sakit dan dugaan pemberian keterangan palsu terkait penanganan pasien.

Kevin membuat laporan usai sang istri, Suci Anjeli (22), meninggal dunia satu hari pasca menjalani operasi sesar yang dilakukan pada Mei 2026 lalu.

Menurut Darmadi Djufri dan Kiki Rezvianti selaku penasihat hukum keluarga korban, korban Suci diduga mengalami pendarahan setelah mendapat tindakan saat masa observasi dan meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah.

"Mulanya, istri dari klien kami ini menjalani operasi sesar di RS Fadhilah Prabumulih. Setelah lahiran selesai dan bayinya selamat, almarhumah ditempatkan di ruang observasi. Terlapor oknum dokter masuk hendak melakukan tindakan, diduga pembukaan area intim. Dari situ, terjadilah pendarahan dari area tersebut," ujar Darmadi usai membuat laporan.

Baca juga: Wanita Pasien ICU RSUD Martapura OKU Timur Diduga Dilecehkan Oknum Nakes, Keluarga Kecewa Respons RS

Lanjut Darmadi, setelah pendarahan, terlapor keluar dari ruang observasi dan meninggalkan korban begitu saja sambil diikuti keluarga yang menunggu di ruangan tersebut.

Namun, dokter hanya meminta keluarga mencari donor darah sebanyak empat kantong.

"Suaminya (Kevin) bersedia memberikan donor dan didapat dua kantong darah. Berkelang satu hari almarhumah meninggal dunia, dan kami tidak mendapat alasan atau penjelasan dari pihak rumah sakit. Oknum dokter itu hanya mengatakan meninggalnya karena henti jantung," katanya.

Tidak hanya melaporkan dugaan malapraktik, suami almarhumah juga melaporkan dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan pihak rumah sakit.

Laporan itu terkait pemberian dugaan keterangan yang tidak sesuai yang dicantumkan ke dalam rekam medis.

"Kenapa perkara ini kami laporkan, karena menurut kami apa yang dilakukan pihak rumah sakit tidak hanya melanggar etika dan administrasi, tetapi juga diduga melanggar hukum," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah tegas terhadap dokter yang dilaporkan apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga menyoroti adanya dugaan perubahan surat keterangan rujukan pasien.

Menurutnya, almarhumah sebelumnya sempat mendapat tindakan dari seorang bidan desa sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Kami menemukan adanya dugaan perubahan surat keterangan rujukan. Dalam surat tersebut, tindakan yang dilakukan bidan awalnya tercatat satu jam, namun kemudian diubah menjadi tiga jam," katanya.

Kevin, suami almarhumah, mengatakan berselang sekitar empat jam setelah operasi sesar, terlapor dokter EN mengambil tindakan berupa memasukkan alat ke area intim.

Dikatakan Kevin, dokter yang melakukan tindakan tidak menjelaskan sama sekali ke keluarga tentang tujuan mengambil tindakan tersebut.

"Enggak dijawab alasan kenapa diambil tindakan mengorek, padahal istri sudah sehat waktu itu, makan ya makan. Yang bikin sedih, menurut saya istri saya tidak mendapat penanganan yang maksimal selama pendarahan sampai lemas," kata Kevin.

Kevin mengaku sempat meminta penjelasan kepada dokter terkait alasan dilakukannya tindakan tersebut. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima tidak memberikan penjelasan yang jelas.

"Saya bertanya kenapa alat itu dimasukkan ke kemaluan istri saya. Tapi dokter tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya diam. Bahkan saat orang tua saya mempertanyakan tindakan itu, dokter sempat marah dan berkata, 'Kalau kalian bisa, kalian saja yang melakukannya,' begitu," ujar Kevin.

Tak hanya mempermasalahkan tindakan medis yang dilakukan, Kevin juga menduga terdapat kejanggalan dalam dokumen rekam medis yang diterimanya.

Setelah mempelajari salinan rekam medis tersebut, ia menemukan beberapa keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan tentang laporan tersebut akan ditanyakan kepada Kepala SPKT, apakah laporan tersebut sudah diteruskan ke satuan kerja (satker) terkait.

"Sedang kami koordinasikan dengan Kepala SPKT, apakah laporannya sudah diterima dan diteruskan," ujar Nandang.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.