
SEMBILAN JULI 2026 menjadi hari yang padat bagi siapa pun yang mengamati bagaimana emas bergeser dari sekadar komoditas safe haven, menjadi variabel ketahanan nasional.
Pada hari itu, dua peristiwa besar terjadi bersamaan di dua kota berbeda. Dua hari sebelumnya, sebuah kajian strategis nasional lebih dulu menangkap arah yang sama.
Di Hotel Bidakara, Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menggelar Jakarta Geopolitical Forum (JGF) X/2026, forum tahunan yang tahun ini genap berusia satu dekade. Temanya "Strengthening Multilateralism: Survival Amid Global Turbulence and a Fragmented World", membahas bagaimana negara menengah dan kecil menjaga otonomi di tengah dunia yang terfragmentasi. Salah satu pembicaranya adalah Shaokai Fan, Head of Asia-Pacific dan Global Head of Central Banks di World Gold Council (WGC), yang membawakan paparan bertajuk "Gold Amid Geopolitical Ruptures".
Paparan Fan menegaskan pola yang sudah lama diamati WGC. Bank sentral di berbagai negara menjadi pembeli neto emas secara konsisten sejak 2010, dan pembelian ini melonjak tajam sejak 2022, dengan rata-rata pembelian tahunan pada periode 2022-2024 jauh di atas rata-rata dekade sebelumnya.
Survei WGC yang dirujuk Fan menunjukkan bahwa pada 2026 mayoritas bank sentral memperkirakan porsi emas dalam cadangan devisa akan moderat lebih tinggi dalam lima tahun ke depan, sementara ekspektasi terhadap porsi dolar AS justru bergeser ke arah moderat lebih rendah, tren yang konsisten menguat sejak 2022.
Survei yang sama juga mencatat rekor jumlah bank sentral yang memperkirakan cadangan emas institusinya sendiri akan bertambah dalam 12 bulan ke depan, serta kecenderungan yang meningkat untuk mendiversifikasi lokasi penyimpanan emas ke luar negeri.
Di mata para pengelola cadangan negara, emas bertransformasi dari instrumen pelengkap menjadi jangkar strategis.
Di hari yang sama, jauh dari podium JGF, Presiden Prabowo Subianto meresmikan mandatori biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Presiden mengungkap bahwa tim ekspedisi lintas lembaga yang dipimpin Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama sejumlah universitas dan didukung TNI, menemukan cadangan emas dan mineral dalam jumlah sangat besar di pegunungan Papua.
Ekspedisi itu baru berjalan dua hingga tiga minggu, dan laporannya baru diterima Presiden beberapa jam sebelum ia naik podium. Presiden menegaskan bahwa temuan ini memperkuat keyakinannya akan masa depan ekonomi Indonesia yang cerah, dengan syarat pengelolaannya disertai pemberantasan korupsi dan penyelundupan.
Dua hari sebelum kedua peristiwa itu, di lingkungan pendidikan strategis nasional, sebuah rangkaian ketiga sesungguhnya sudah lebih dulu terjadi.
Pada 6 Juli 2026, Dewan Penilai Lemhannas RI menetapkan 110 peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXIX dinyatakan lulus. Upacara penutupannya sendiri berlangsung sehari kemudian, pada 7 Juli 2026.
Pada upacara itu, Gubernur Lemhannas RI menganugerahkan penghargaan Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (TASKAP) terbaik, kepada Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon.
Topiknya emas, yaitu bagaimana penguatan regulasi pertambangan emas rakyat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen dan pemegang cadangan emas global.
Peserta angkatan ini bukan hanya perwira TNI, Polri, dan aparatur sipil negara. Sebagian berasal dari kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah, unsur nonpemerintah, bahkan enam peserta dari negara sahabat: Australia, India, Kamboja, Malaysia, Singapura, dan Timor-Leste.
Lemhannas dikenal memiliki mekanisme penilaian yang ketat dan berlapis dalam menentukan TASKAP terbaik, melibatkan tim penguji lintas bidang yang menilai kedalaman analisis dan relevansi strategis.
Ketika lembaga sekelas Lemhannas memilih topik emas sebagai karya terbaik dari satu angkatan, dan penghargaannya diserahkan langsung oleh Gubernur Lemhannas pada penutupan pendidikan, itu bukan kebetulan administratif.
Itu sinyal bahwa komunitas strategis nasional sudah lebih dulu menangkap arah yang sama dengan yang dibaca World Gold Council secara global, dan yang dua hari kemudian juga terkonfirmasi lewat temuan BRIN di Papua.
Tiga rangkaian ini, riset global lembaga internasional, temuan sumber daya alam yang diumumkan Presiden, dan kajian ilmiah yang lolos seleksi paling ketat di republik ini, bukan tiga sisi kebetulan yang berdiri sendiri.
Mereka lebih tepat digambarkan sebagai tiga aliran sungai yang bermuara di satu titik yang sama: emas bukan lagi isu pinggiran dalam diskursus ketahanan dan ekonomi nasional.
Ia layak mendapat tempat di meja perumusan kebijakan, baik dalam pengelolaan cadangan devisa, tata kelola pertambangan, maupun strategi besar Indonesia memposisikan diri di tengah dunia yang sedang mengalami turbulensi dan fragmentasi.
Konvergensi ini semestinya menjadi pengingat bagi Presiden Prabowo bahwa membaca kebijakan emas nasional tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, hanya sebagai isu pertambangan atau hanya sebagai isu moneter.
TASKAP Sonny sendiri sudah memetakan celah nyata yang perlu segera ditindaklanjuti: regulasi pertambangan emas saat ini masih menyatu dengan regulasi mineral logam lain, padahal emas punya kompleksitas dan bobot strategis yang berbeda.
Selama celah itu dibiarkan, temuan cadangan sebesar apa pun di Papua berisiko mengulang pola lama, yaitu kekayaan tambang yang besar di atas kertas tapi minim dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat di sekitarnya, seperti yang selama ini terlihat pada tingkat kemiskinan Papua Tengah yang tetap tinggi meski menjadi lokasi tambang emas terbesar di Indonesia.
Ada langkah konkret yang bisa segera diambil.
Pertama, temuan cadangan Papua ini adalah momentum untuk mempercepat pembentukan undang-undang khusus pertambangan emas, sesuatu yang sudah direkomendasikan dalam TASKAP dan sejalan dengan pembahasan yang ada di DPR Komisi XII.
Kedua, sebelum wilayah temuan baru ini diberi izin usaha, pemerintah perlu memastikan skema yang memberi ruang bagi keterlibatan penambang rakyat dan masyarakat adat setempat sejak awal, bukan sekadar korporasi besar di sektor hulu seperti pola yang terjadi selama puluhan tahun di Mimika.
Ketiga, penguatan sertifikasi emas nasional, termasuk membuka akses sertifikasi LBMA di luar satu perusahaan pelat merah yang selama ini memonopolinya, perlu berjalan seiring dengan hilirisasi, agar nilai tambah dari temuan besar di Papua benar-benar mengalir ke penerimaan negara dan bukan justru habis di pasar ilegal.