SURYA.CO.ID JOMBANG - Video yang menampilkan dugaan penggerebekan seorang pria bersama perempuan di sebuah rumah kos di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ramai beredar di media sosial.
Menindaklanjuti video yang viral tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi dan mengungkap kronologi peristiwa.
Kegaduhan yang terekam dalam video itu menjadi perhatian luas masyarakat karena memperlihatkan suasana tegang di sebuah kamar kos.
Dari hasil penelusuran polisi, keributan bermula ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah mendatangi kamar yang diduga ditempati suaminya bersama perempuan lain.
Pertemuan tersebut berujung cekcok dan diduga disertai aksi saling melakukan kekerasan sebelum akhirnya rekaman peristiwa itu menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Baca juga: Kronologi Kasus Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Berawal dari TikTok
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan anggota Unit Reskrim Polsek Mojoagung langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB sebagai tindak lanjut atas video yang beredar.
"Hasil pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial terkait dugaan penggerebekan di sebuah kamar kos," ucap Kompol Yogas dalam keterangan yang diterima SURYA.CO.ID Selasa (14/7/2026).
Hasil penyelidikan awal menunjukkan peristiwa tersebut terjadi di Kos Sibad I, Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan keterangan penjaga kos bernama Binti, seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah datang bersama seorang teman serta dua anaknya untuk memastikan keberadaan suaminya yang dicurigai berada di dalam kamar kos.
Saat pintu kamar dibuka, ditemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan berada di dalam ruangan.
Baca juga: Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Cewek Thailand di Rumah, Kini Dilaporkan Balik
Kondisi itu kemudian memicu adu mulut hingga diduga terjadi aksi saling melakukan kekerasan. Peristiwa tersebut direkam dan kemudian viral di media sosial.
Polisi juga telah mengidentifikasi penghuni kamar kos tersebut, yakni seorang perempuan berinisial SZ (28), warga Kabupaten Mojokerto yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Meski demikian, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian terkait dugaan penganiayaan maupun dugaan tindak pidana perzinaan.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari kedua belah pihak ke Polsek Mojoagung, baik terkait dugaan penganiayaan maupun dugaan perzinaan," tegas Kompol Yogas.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa penghuni kamar kos tersebut telah meninggalkan lokasi setelah kejadian menjadi perhatian publik.
"Aparat masih menunggu adanya laporan resmi apabila para pihak memilih menempuh jalur hukum," pungkasnya.