Viral Video Lumba-lumba Dipotong di Pasar Mbongawani Ende, Polisi akan Telusuri Kejadian
Cristin Adal July 14, 2026 03:47 PM

 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Video yang memperlihatkan seekor lumba-lumba ditangkap dan dipotong di Pasar Mbongawani, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.

Video berdurasi 32 detik yang diunggah akun Facebook Ende Flores NTT itu menunjukkan lumba-lumba telah dipotong menjadi beberapa bagian. Dalam rekaman tersebut juga tampak beberapa lumba-lumba lain yang diduga hasil tangkapan nelayan.

"Di Pasar Mbongawani Ende ada ikan lumba-lumba yang tertangkap," demikian narasi dalam video yang beredar.

Baca juga: Dampak Angin Kencang, Pesawat Gagal Mendarat di Bandara H Hasan Aroeboesman Ende NTT

Hingga Selasa (14/7/2026), Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ende, Abdullah Gani Gere Wara, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kasat Polair Polres Ende, Sudarmin Syafrudin, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Meski demikian, polisi akan melakukan pengecekan.

"Saya belum dapat info, kami akan coba cek," kata Sudarmin kepada TribunFlores.com, Selasa.

Baca juga: Jembatan Gantung Lowolaka Mulai Dibangun, Pelajar Fataatu Timur, Ende Tak Lagi Menyeberangi Sungai

Lumba-lumba merupakan mamalia laut yang dilindungi di Indonesia. Perlindungan terhadap seluruh spesies lumba-lumba diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Selain itu, sejumlah spesies lumba-lumba juga tercantum sebagai satwa yang dilindungi dalam peraturan perundang-undangan di bidang konservasi. (Bet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.