Gara-gara Status WhatsApp, Pria di Surabaya Aniaya Teman Pakai Besi Tajam hingga Luka Parah
Muliadi Gani July 14, 2026 03:54 PM

 

PROHABA.CO, SURABAYA - Seorang pria di Surabaya berinisial DK (27) nekat menganiaya temannya menggunakan besi galvalum. 

Aksi penganiayaan berdarah terjadi di kawasan Jalan Ciliwung, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, pada Selasa (9/7/2026) dini hari.

Pelaku DK alias Gendon, nekat menganiaya Rendy Jovan Sahar (42) menggunakan sebilah besi galvalum tajam.

Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka robek serius di bagian kepala dan tangan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan warung Bakso Solo Rindu Malam.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Wonokromo oleh istri korban, Vitri Wulandari (44).

Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto mengungkapkan, insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman di media sosial WhatsApp.

Menurut Eko, sekitar pukul 23.02 WIB, tersangka DK yang sedang nongkrong di kawasan Gorong-Gorong Bumiarjo mengirim pesan kepada korban untuk menanyakan keberadaan seorang teman bernama Alex (tetangga satu kost korban). 

Namun, jawaban korban dianggap menyinggung perasaan tersangka.

Baca juga: Waspada! Penipuan Catut Nama Bupati dan Wabup Pidie Marak Lewat WhatsApp dan Medsos

Baca juga: Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Aniaya Perempuan Asal Cirebon

DK kemudian membuat status WhatsApp bernada sindiran: “Oke kalau sudah posisi punya uang jadi lupa, tinggal lihat ya kalau posisi mu pas tidak punya apa-apa.”

Nah status WhatsApp itu memicu amarah tersangka,” ungkap Kompol Eko saat dikonfirmasi Senin (13/7/2026).

Tak lama kemudian, korban membalas dengan status “Helukkk Ngerii Bosss”.

Melihat unggahan korban itu, tersangka yang bekerja sebagai freelance photographer ini emosi dan naik pitam. 

Ia pulang ke rumahnya di Jalan Bumiarjo, mengambil potongan besi galvalum sepanjang 45 cm dengan ujung runcing, atau tajam bekas potongan grenda, lalu mendatangi korban di Jalan Ciliwung. 

Tanpa banyak bicara, DK langsung mengayunkan besi tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali.

“Korban mengalami luka robek 15 cm di kepala dan 5 cm di tangan kanan akibat menangkis serangan,” jelas Kompol Eko.

Setelah melihat korban bersimbah darah, tersangka melarikan diri dan membuang senjata ke gorong-gorong sungai di Bumiarjo.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa jaket hoodie hitam bermerek Nike milik korban yang berlumuran darah.

DK alias Gendon kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 466 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Baca juga: Pria di Sumbawa Dikeroyok Usai Diduga Lakukan Pelecehan Istri Tetangga

Baca juga: Cemburu Gegara Pesan Facebook, Pria di Bondowoso Bacok Istri, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: Modus Ngaku Polisi, Pria di Kupang Diduga Peras dan Ancam Sebar Foto Pribadi Perempuan Ditangkap

Sumber: Kompas.com

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.