TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Keberadaan kandang ayam di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan setelah diprotes warga Perumahan Alam Serua 2.
Warga menilai kandang ayam komersial tersebut berada terlalu dekat dengan permukiman sehingga menimbulkan aroma tidak sedap dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan.
Ketua Lingkungan Perumahan Alam Serua 2, Doddy, mengatakan keresahan mulai dirasakan warga pada pekan ketiga Juni 2026.
Menurutnya, saat itu warga mulai mencium aroma menyengat, terutama pada pagi dan malam hari.
Merasa terganggu dengan bau tersebut, warga kemudian berupaya menelusuri sumber aroma di sekitar lingkungan perumahan.
Hasil penelusuran itu mengarah ke sebuah kandang ayam yang berdiri di lahan sekitar 4 hektare.
Menurut Doddy, kandang tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya dalam kondisi tidak aktif.
Doddy mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan kandang itu berhenti beroperasi.
Namun, ia memastikan saat warga mulai menempati Perumahan Alam Serua 2 sekitar tahun 2023, kandang tersebut memang sudah berdiri, tetapi tidak digunakan untuk aktivitas peternakan sehingga tidak pernah menimbulkan keluhan.
"Ketika kami tinggal di sini kandang itu memang sudah ada, tetapi tidak aktif. Baru pada minggu ketiga Juni 2026 kami mengetahui kandang tersebut kembali beroperasi karena mulai muncul bau yang menyengat," kata Doddy, saat dikonfirmasi Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Anggaran Bensin Bus Sekolah Tangsel 2026 Membengkak Hampir Rp1 Miliar, Dampak Kenaikan Harga BBM
Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa kandang tersebut berbatasan langsung dengan tembok Perumahan Alam Serua 2.
Menurutnya, jarak antara kandang dengan rumah warga hanya sekitar 10 hingga 15 meter.
Doddy menyebut, warga khawatir keberadaan kandang ayam tersebut akan berdampak terhadap kesehatan apabila terus beroperasi dalam jangka panjang.
"Kami memikirkan kesehatan jangka panjang. Apalagi kalau nanti musim hujan, kami khawatir baunya semakin menyengat, limbahnya bertambah dan lalat juga berdatangan," ujarnya.
Atas dasar itu, kata dia, warga pun membuat surat penolakan yang ditandatangani sejumlah penghuni perumahan.
"Surat penolakan itu kami tujukan ke berbagai instansi Pemkot Tangsel, mulai dari Lurah, Camat, dan berbagai dinas terkait," ucapnya.
Selain mempersoalkan bau, Doddy mengaku, warga juga mempertanyakan legalitas operasional kandang tersebut.
Ia mengaku saat melakukan pertemuan dengan pihak pengelola kandang, pemilik mengakui secara lisan belum mengantongi izin operasional.
"Mereka mengakui tidak ada izin, tetapi secara fisik tidak bisa menunjukkan dokumen legalitasnya," ucap Doddy.
Tak hanya itu, Doddy juga mengungkap, bahwa warga telah beberapa kali berupaya melakukan mediasi dengan pihak pengelola kandang.
Namun, menurutnya, mediasi tidak pernah berjalan sesuai rencana karena pihak yang mengundang disebut tidak hadir.
"Kami datang baik-baik karena diundang untuk mediasi, tetapi akhirnya kami merasa sangat dikecewakan," katanya.
Baca juga: Daftar 5 Pejabat Terkaya 2026 di Pemprov Banten, ASN Paling Tajir yang Lagi Viral Saat Ini
"Dan karena belum menemukan titik temu, kami akhirnya mengirimkan surat pengaduan kepada Kelurahan Jombang, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dinas terkait penataan ruang, Satpol PP, hingga Pemerintah Kota Tangerang Selatan," jelasnya.
Saat ini, kata Doddy, warga masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah sekaligus menyiapkan kuasa hukum apabila persoalan tersebut berlanjut.
Sementara itu, perwakilan keluarga pemilik kandang ayam, Nurhayati, membantah berbagai tudingan yang disampaikan warga.
Ia mengatakan kandang ayam tersebut telah berdiri sejak 2014, jauh sebelum pembangunan Perumahan Alam Serua 2.
Menurut dia, lahan tersebut merupakan tanah milik keluarganya dan bukan lahan yang baru dibeli untuk dijadikan peternakan.
Nurhayati juga menyebut usaha peternakan ayam tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami sudah punya NIB. Jadi terkait perizinan usaha, kami sudah mengantongi NIB," katanya.
Ia menjelaskan, peternakan tersebut saat ini memelihara sekitar 1.800 ekor ayam pedaging yang dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Tangerang Selatan.
Terkait keluhan bau, Nurhayati membantah, kandangnya menimbulkan aroma menyengat maupun limbah yang mencemari lingkungan.
Menurutnya, kotoran ayam diolah menjadi pupuk untuk kebun milik keluarga sehingga tidak dibuang ke lingkungan sekitar.
"Kalau bau pakan ayam mungkin ada sesekali terbawa angin, tapi tidak menetap. Limbah juga tidak ada karena semuanya kami olah menjadi pupuk," ujarnya.
Ia juga mengaku, selama bertahun-tahun menjalankan usaha peternakan tersebut pihaknya tidak pernah menerima keluhan dari warga sekitar selain penghuni Perumahan Alam Serua 2.
"Dari zaman dulu tidak pernah ada komplain warga, kecuali dari Alam Serua," ucapnya.
Nurhayati juga mengatakan sejumlah pihak, mulai dari Babinsa, Satpol PP, hingga Camat Ciputat telah meninjau lokasi peternakan.
Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan kondisi kandang dalam keadaan bersih.
"Mereka sudah lihat langsung kondisi kandang. Tidak ada limbah yang berserakan dan kondisinya bersih," katanya.
Hingga kini, polemik antara warga Perumahan Alam Serua 2 dengan pihak peternakan masih berlangsung. Warga masih menunggu tindak lanjut pemerintah atas surat pengaduan yang telah disampaikan.
Sementara pihak keluarga pemilik kandang menegaskan usaha peternakan mereka telah berjalan sejak 2014 dan mengklaim telah memenuhi ketentuan yang berlaku.