Dari ribuan mahasiswa peserta KKN tersebut, rencananya diterjunkan ke 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus dan sembilan desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Kudus (ANTARA) - Sebanyak 1.640 mahasiswa yang mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Kudus dan Demak, Jawa Tengah, dilibatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval) rumah tidak layak huni di wilayah KKN.
"Tahun ini merupakan yang kedua, setelah tahun lalu juga melakukan kegiatan yang serupa bekerja sama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng," kata Rektor UMK Darsono saat penerjunan KKN UMK di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.
Bahkan, kata dia, pada tahun lalu KKN UMK juga mendapatkan apresiasi dengan nilai tertinggi dari Pemprov Jateng dengan nilai indeks kinerja sebesar 140 persen.
Darsono berharap penghargaan dari provinsi tersebut bisa menjadi cambuk bagi mahasiswa yang menjalani KKN tahun ini untuk berkinerja lebih baik dari pendahulunya.
Dari ribuan mahasiswa peserta KKN tersebut, rencananya diterjunkan ke 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus dan sembilan desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Untuk itu, Darsono berpesan kepada kepala desa maupun lurah untuk membimbing mereka mendapatkan pengalaman hidup di lapangan, setelah sebelumnya para mahasiswa dibekali dengan hard skill sesuai bidangnya masing-masing. Sedangkan sekarang ini mereka melengkapi keterampilan hidup di masyarakat.
Ia berpesan untuk menjaga nama baik almamater UMK serta mengedepankan cara kerja tim dan hindarkan sikap egois dalam perspektif pribadi, tim, serta program.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris berharap peserta KKN dari UMK bisa melakukan identifikasi permasalahan di desa, baik terkait pengelolaan sampah, ketahanan pangan, tata kelola desa, hingga soal kemiskinan ekstrem.
"Mahasiswa juga dilibatkan untuk mendata rumah tidak layak huni (RTLH) secara independen, sehingga datanya nanti bisa disinkronkan dengan data yang selama ini diperoleh dari pihak desa maupun perangkat," ujarnya.
Data hasil verifikasi dan validasi mahasiswa KKN tersebut, selanjutnya akan diolah oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), guna menjadi dasar pengusulan program bedah rumah layak huni, baik kepada pemerintah daerah, provinsi, maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR) perusahaan swasta.
Ia mendorong mahasiswa untuk menggali potensi lokal, baik di bidang usaha maupun budaya lokalnya.
"Jika masih ditemukan pelaku usaha yang kesulitan dana perizinan, silakan difasilitasi dengan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dibantu pengurusannya. Semua OPD kami instruksikan untuk turut membantu mahasiswa KKN UMK ini," ujarnya.
Harapannya, kata dia, mahasiswa yang hadir di tengah masyarakat dalam melaksanakan KKN, tidak hanya memenuhi tugas kampus, tetapi juga bisa turut membantu peningkatan kemandirian desa sesuai tema KKN "UMK berdampak dalam membangun desa mandiri dan berkelanjutan".





