BANGKAPOS.COM -- Santri Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Sahril Sobirin (13), dibakar hidup-hidup oleh kakak kelasnya.
Insiden ini membuat MSS meninggal dunia pada 19 Februari 2026 setelah menjalani perawatan.
Selain MSS, beberapa santri juga turut menjadi korban dan kini mengalami luka ringan. Mereka adalah ADR (14) dan SAH (12).
Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih Wakil Bupati Lombok Tengah, M Nursiah, terlihat menjenguk tersangka kasus pembakaran santri.
Aksinya tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat karena dilakukan ketika proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung.
Perdebatan mengenai etika seorang pejabat publik dalam menyikapi perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum pun kini ramai diperbincangkan.
Baca juga: Peluang Febrie Adriansyah Bebas dari Jeratan Hukum, Mahfud MD Bongkar 3 Skenario: Saya Terkecoh
Dalam video yang beredar luas, M Nursiah tampak mendatangi tersangka dan melakukan pertemuan secara langsung.
Menanggapi polemik yang berkembang, M Nursiah memberikan penjelasan terkait alasan di balik kunjungannya tersebut.
Ia menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk mencampuri proses hukum maupun memberikan intervensi terhadap penanganan kasus.
Menurutnya, kunjungan itu murni dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga tersangka yang tengah menghadapi cobaan.
Ia juga menyampaikan bahwa silaturahmi merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang tetap harus dijaga, terlepas dari status hukum seseorang yang sedang menjalani proses penyidikan.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik dari sejumlah pihak yang menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Di sisi lain, ada pula pihak yang menilai kunjungan itu merupakan bentuk kepedulian sosial selama tidak disertai upaya memengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik karena berkaitan dengan perkara dugaan pembakaran seorang santri yang sebelumnya telah memicu keprihatinan luas.
Dirangkum dari lomboktengahkab.go.id, ia lahir Batujai, 31 Desember 1963 dan kini berusia 62 tahun.
Perjalanan pendidikan Nursiah dimulai dari SD Negeri 1 Batujai (1970-1976), dilanjutkan ke SMP Negeri 2 Praya (1977-1980), dan SMA Negeri 1 Praya (1980-1983).
Ia kemudian menempuh pendidikan D-3 di APDN Mataram (1986-1990), sebelum melanjutkan studi S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) Bandung yang diselesaikannya pada 1997.
Tak berhenti di situ, ia meraih gelar S-2 dari Universitas Gadjah Mada pada 2001, dan menuntaskan pendidikan S-3 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2019.
Karier
Karier Nursiah di pemerintahan terbilang panjang dan berjenjang.
Ia mengawali kariernya sebagai Kasubsi LAPPD di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah (1998-2001), sebelum menjabat Kasubag Perbendaharaan Bagian Keuangan Setda (2001-2003).
Ia kemudian dipercaya menjadi Camat Praya Timur (2003-2004), lalu naik menjadi Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Lombok Tengah (2004-2007).
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (2007-2009) dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah pada 2009.
Baca juga: Sosok Rugun Saragih Istri Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Fungsional di Kejaksaan Agung RI
Kariernya terus menanjak hingga menduduki posisi Asisten Administrasi Umum Sekda (2009-2016), sebelum akhirnya dipercaya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah selama periode 2016-2020.
Puncaknya, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Lombok Tengah pada periode 2021-2025, dan kini kembali menjabat untuk periode 2025-2030.
Selain aktif di birokrasi pemerintahan, Nursiah juga dikenal aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi (2012-2020) dan tercatat sebagai anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Hingga saat ini, ia masih aktif menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah sejak 2020, Wakil Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Lombok Tengah sejak 2020, serta Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia sejak 2020.
Kader Golkar
Di kancah politik, Nursiah juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Lombok Tengah sejak 2021 hingga sekarang.
Ia kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah untuk periode 2025-2030, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2021-2025.
Informasi lain, Nursiah diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp.2.183.581.200.
Jumlah tersebut ia melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.
Isak tangis ibunda santri Sahril Sobirin, korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, pecah saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Senin (13/7/2026).
Perempuan bernama Rumah itu tak mampu menyampaikan keterangannya karena terus menangis.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian mempersilakannya berbicara menggunakan bahasa Lombok agar lebih mudah menyampaikan kesaksiannya.
"Silakan bicara Ibu, tidak apa-apa pakai bahasa Lombok Bu, nanti ada penerjemah," kata Habiburokhman.
Namun, ibu korban tetap tak kuasa menahan tangis. Keterangan akhirnya disampaikan oleh kuasa hukum korban, Titi Tantry yang mendampingi keluarga.
Titi mengatakan, korban Sahril Sobirin sempat menceritakan kepada ibunya bahwa dia pernah diancam akan dibakar apabila tidak menuruti kemauan anak pimpinan pondok pesantren.
"Izin pimpinan, karena kebetulan beliau ini ada tekanan psikologis. Di satu sisi dia tidak bisa menyampaikan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena beliau ini berasal dari kampung, di Pulau Lombok, dan berada di dalam kemiskinan," ujar Titi.
"Jadi apa yang disampaikan oleh beliau ini memang almarhum anak korban, Shobirin, pernah menceritakan tiga hari sebelum pembakaran itu menyampaikan bahwa dia pernah diancam oleh anak pimpinan Ponpes akan dibakar kalau tidak menuruti kemauan dari si pelaku," lanjut dia.
Titi menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, sang ibu sempat bertanya kepada anaknya apakah ia pernah menjadi korban perundungan atau dipukul di pondok pesantren.
Namun, korban tidak berani bercerita karena selalu diancam oleh anak pimpinan pondok pesantren.
"Akhirnya begitu terjadi pembakaran, tiga hari setelah terjadi pembakaran, baru bisa berbicara si anak. Baru menyampaikan bahwa dia itu dibakar di dalam ruangan itu adalah ruangan kosong, pimpinan," ucap Titi.
"Kemudian api terisi bensin itu menyebar di situ sehingga mulai dari wajah sampai sekujur tubuh, kaki korban itu kena luka bakar yang sangat drastis 80 persen. Hanya bagian perut dan paha sedikit yang tidak kena bakar, pimpinan," imbuh dia.
Mendengar penjelasan tersebut, Habiburokhman kembali berusaha menenangkan ibu korban yang kembali menangis.
"Insya Allah kami, ini Komisi III akan berupaya maksimal untuk memberikan agar korban almarhum bisa mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman.
Saat ibu korban kembali menangis, Habiburokhman meminta agar isi hati perempuan itu diterjemahkan.
"Iya bisa dipahami, bisa kita memahami ya. Nanti disampaikan ke beliau ya bahwa forum ini kita selenggarakan dalam rangka mencari masalah seperti apa dan memberikan keadilan kepada korban," ujar dia.
Tersangka pertama adalah MR, santri yang membakar tiga temannya sendiri, yaitu Ahmad Deven Ramdan, Sahid Al Hudri, dan Sahril Sobirin. Sahril Sobirin sendiri dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Tersangka kedua adalah Ahmad Muzakki Rahmatullah, pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat kejadian berlangsung. Ia dijerat atas dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pengelolaan pesantren.
Fakta yang cukup mengejutkan turut terungkap, yakni izin operasional pondok pesantren tersebut ternyata sudah habis masa berlakunya sejak 2021.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)