HUT Mamuju Diwarnai Demo, Pemuda Pamulukang Geruduk DPRD Mamuju Minta Jalan Rusak Diperbaiki
Abd Rahman July 14, 2026 05:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pammulukang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, untuk mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan di wilayah Pammulukang yang dinilai telah lama rusak.

Aksi unjuk rasa ini bertepan dengan HUT ke 486 Tahun Mamuju, pada Selasa (14/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan bergantian menyampaikan orasi.

Mereka menilai kerusakan jalan telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang memadai, sehingga menghambat aktivitas warga, mulai dari perekonomian, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan.

Baca juga: Belajar Makin Mudah, Ini Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 209 Kurikulum Merdeka

Baca juga: 18 Hektare Lahan di Kawasan Hutan Polman Gagal Ditanami Sawit, Pemilik Lahan Diperiksa

Koordinator Lapangan aksi, Anggriawan, mengatakan demonstrasi itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap janji perbaikan jalan yang dinilai belum pernah direalisasikan.

"Kami datang ke DPRD Kabupaten Mamuju untuk menagih janji yang selama ini hanya menjadi wacana. Jalan di Pammulukang sudah bertahun-tahun rusak, tetapi belum juga menjadi prioritas pembangunan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu, sementara kondisinya semakin memprihatinkan," kata Anggriawan dalam orasinya.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus bertanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pammulukang juga menilai akses jalan yang layak merupakan hak masyarakat.

Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (14/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas, menyampaikan orasi, dan menyerahkan 12 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju dan DPRD.
Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (14/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas, menyampaikan orasi, dan menyerahkan 12 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju dan DPRD. (Baiq Sukmawati/Baiq Sukma Widiawati)

 Mereka mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan beserta perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Anggriawan menegaskan aksi serupa akan kembali digelar apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun DPRD.

"Kami meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak lagi menutup mata terhadap kondisi masyarakat Pammulukang. Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan kepastian perbaikan jalan, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar," ujarnya.


Melalui aksi tersebut, massa meminta DPRD Kabupaten Mamuju segera memanggil pihak terkait dan memastikan adanya komitmen yang jelas mengenai perbaikan jalan di Pammulukang.

Mereka berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam bentuk program pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.