TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Fadhilah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang menewaskan seorang ibu muda bernama Suci Anjeli (22), menyisakan cerita pilu sekaligus geram bagi pihak keluarga.
Suami korban, Agustinus (25) alias Kevin, membeberkan sikap tidak bersahabat dari oknum dokter berinisial EN yang menangani istrinya.
Bukannya memberikan penjelasan medis yang menenangkan, dokter tersebut justru naik pitam saat dipertanyakan pihak keluarga mengenai tindakan yang dilakukannya hingga memicu pendarahan hebat.
Peristiwa bermula satu hari pasca-korban menjalani operasi sesar pada Mei 2026 lalu. Menurut Kevin, sekitar empat jam setelah operasi sesar selesai dan kondisi istrinya sempat membaik bahkan sudah bisa makan, dokter EN tiba-tiba masuk ke ruang observasi dan melakukan tindakan memasukkan alat ke area intim korban tanpa penjelasan.
Tindakan misterius yang diduga berupa pembukaan area intim tersebut langsung memicu pendarahan hebat pada diri Suci. Khawatir dengan kondisi sang istri, Kevin pun mencoba meminta kejelasan kepada sang dokter. Namun, respons yang didapat justru sangat mengecewakan.
"Saya bertanya kenapa alat itu dimasukkan ke kemaluan istri saya. Tapi dokter tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya diam," ungkap Kevin dengan nada sedih saat ditemui usai membuat laporan di Mapolda Sumsel, Senin (13/7/2026) malam.
Sikap bungkam dokter EN akhirnya menyulut pertanyaan lebih lanjut dari orang tua Kevin. Bukannya melunakkan sikap dan memberikan edukasi pasien, oknum dokter tersebut malah tersulut emosi dan menyemprot keluarga korban.
"Bahkan saat orang tua saya mempertanyakan tindakan itu, dokter sempat marah dan berkata, 'Kalau kalian bisa, kalian saja yang melakukannya,' begitu," tiru Kevin mengingat ucapan kasar sang dokter.
Kekecewaan Kevin tidak berhenti di situ. Usai melakukan tindakan yang memicu pendarahan tersebut, dokter EN diduga langsung melenggang pergi meninggalkan korban begitu saja tanpa memberikan penanganan darurat yang maksimal.
Dokter hanya meminta keluarga untuk mencari donor darah sebanyak empat kantong. Meski Kevin telah mengusahakan dan mendapatkan dua kantong darah dari dirinya sendiri, nyawa sang istri tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia satu hari kemudian dengan dalih mengalami "henti jantung" dari pihak rumah sakit.
"Yang bikin sedih, menurut saya istri saya tidak mendapat penanganan yang maksimal selama pendarahan sampai lemas," keluh Kevin.
Didampingi tim penasihat hukumnya, Darmadi Djufri dan Kiki Rezvianti, Kevin akhirnya resmi melaporkan oknum dokter EN dan pihak RS Fadhilah ke Polda Sumsel atas dugaan malapraktik, kelalaian penanganan medis, hingga dugaan manipulasi dokumen rekam medis serta surat rujukan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi internal terkait laporan tersebut.
"Sedang kami koordinasikan dengan Kepala SPKT, apakah laporannya sudah diterima dan diteruskan (ke satuan kerja terkait)," pungkas Nandang.
(*)