MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat mengambil langkah penyelidikan peristiwa terbakarnya mobik pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Bangka Barat, Minggu (12/7). Serangkaian langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemasangan garis polisi untuk mengamankan TKP dan memeriksa keterangan sejumlah pihak.
Olah TKP pun telah dilakukan oleh Unit Identifikasi tak lama setelah mendapatkan adanya laporan kebakaran tersebut. "Personel Polres Bangka Barat telah melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi sekira pukul 08.03 WIB saat petugas piket Damkar tiba di kantor dan melihat asap serta kobaran api dari dalam kabin mobil Damkar merek Hino bernomor polisi BN 9006 RZ yang sedang terparkir di garasi.
Petugas sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan air sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan. Setelah itu, mobil pemadam kebakaran milik PT Timah melakukan proses pendinginan (cooling down) untuk memastikan tidak ada lagi titik api.
Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan kerap mengalami gangguan pada sistem kelistrikan dan terakhir digunakan pada Jumat, 10 Juli 2026 atau dua hari sebelum terjadinya peristiwa kebakaran. "Saat itu kendaraan juga mengalami kerusakan pada sistem PTO sebelum dilakukan perbaikan secara mandiri," jelas Yos Sudarso.
Dalam olah TKP, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handy talky yang terbakar, satu unit lampu strobo yang terbakar, satu set kabel yang hangus terbakar, serta sisa material arang dari dalam kabin kendaraan. "Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polres Bangka Barat akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut," ujarnya.
Markus yang langsung mendatangi lokasi menyebut kebakaran terjadi saat pergantian shift petugas, ketika kantor diduga dalam keadaan kosong tanpa penjagaan. Ia menilai kondisi tersebut merupakan kelalaian serius yang tidak seharusnya terjadi.
"Mana yang piket itu, beri sanksi. Bila perlu diberhentikan saja. Ini keteledoran namanya," tegas Markus.
Ia menegaskan petugas jaga tidak boleh meninggalkan pos sebelum regu pengganti tiba. Menurutnya, apabila ada petugas yang tetap berjaga, kebakaran dapat diketahui lebih cepat sehingga kerusakan tidak meluas.
"Ini kesalahan fatal. Kalau ada orang berjaga, api tidak mungkin sampai membakar habis mobil seperti ini," ujarnya.
Pemkab Bangka Barat telah meminta kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran. Markus mengaku belum ingin berspekulasi, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya unsur sabotase.
"Kami akan melaporkan ini ke Polres. Apakah murni kecelakaan atau ada sabotase, biar diselidiki polisi," katanya.
Mobil damkar jenis Hino bernomor polisi BN 9006 RZ itu terbakar saat diparkir di dalam garasi. Kobaran api menghanguskan bagian depan dan ruang mesin, bahkan merusak langit-langit bangunan garasi. (u2)
Bergantung ke PT Timah dan Kodim
PERISTIWA terbakarnya mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kini harus bergantung ke pihak lain. Pasalnya, mobil damkar merek Hino dengan plat BN 9006 RZ yang terbakar pada Minggu (12/7) pagi, merupakan satu-satunya unit mobil damkar yang dimiliki Pemkab Bangka Barat.
Sementara kondisi cuaca panas dan kering yang diprediksi terjadi selama beberapa bulan ke depan justru berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kathutla) karhutla serta kebakaran-kebakaran lainnya.
Menyikapi hal itu, Pemkab Bangka Barat mengambil langkah koordinasi dengan damkar PT Timah yang ada di Mentok dan damkar milik Kodim 0431/Bangka Barat. "Kami koordinasi dengan Kodim, karena mereka juga baru dapat mobil damkar dari pusat. Nanti kita juga berkoordinasi dengan damkar PT Timah," kata Bupati Bangka Barat, Markus, Senin (13/7).
Diakui Markus, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dandim 0431/Bangka Barat dan mengatakan siap membantu pemadaman apabila terjadi kebakaran. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Polres Bangka Barat untuk mengungkap sebab pasti terbakarnya mobil damkar tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya di internal Pemkab Bangka Barat juga telah membentuk tim khusus untuk memeriksa pegawai yang diduga lalai. "Sanksinya yang paling berat adalah pemecatan kalau memang terbukti ada kelalaian," tegasnya.
Pihaknya juga masih memikirkan solusi dari peristiwa terbakarnya mobil damkar satu-satunya itu. Termasuk opsi untuk melakukan pengadaan mobil damkar baru dan berharap ada bantuan dari pihak perusahaan. "CSR perusahaan misalnya yang bantu Pemkab, kita pikirkan lah bagaimana bagusnya," ujarnya. (u2)