Kalteng Dipilih Jadi Lokasi Program Ekstentifikasi Sawit untuk B-50
Pangkan Banama Putra Bangel July 14, 2026 08:06 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang dipilih menjadi lokasi Program Ekstentifikasi Sawit untuk mendukung Biodiesel 50 persen atau B-50.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Terkait Ground Check Teknis Program Ekstentifikasi dari Kementerian Pertanian di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (14/7/2026).

Rapat itu, dihadiri Kepala Kanwil ATR/BPN Kalteng Fitriani Hasibuan, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Lim Mucharam, Sahli Gubernur Kalteng Yuas Elko, Kadisbun Kalteng, Perwakilan/Advisor PTPN IV Irwan Perangin Angin, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Sidang Kasus Tukang Simpan Sabu 3 Kg di PN Palangka Raya Ditunda, Materi Tuntutan Belum Siap

Dalam paparan yang disampaikan Perwakilan/Advisor PTPN IV, Irwan Perangin Angin, berdasarkan hasil ground check atau verifikasi lapangan pada 2025, Kalteng memiliki lebih dari 138 ribu hektar lahan potensial untuk ekstensifikasi sawit.

Lahan itu disebut sudah memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Lahan (PBPH) yang tersebar di Murung Raya, Barito Selatan, dan Kapuas.

Kemudian, berdasarkan hasil overlay Kementerian ATR/BPN ada Juni 2026, terdapat setidaknya 96 ribu hektar lahan potensial untuk ekstensifikasi sawit.

Irwan mengatakan, Kalteng menjadi salah satu provinsi yang dipilih untuk program tersebut karena memiliki potensi untuk ditanami kelapa sawit.

"Jadi kami pilih ada 9 provinsi salah satunya adalah Kalteng," kata Irwan.

Pemerintah, kata Irwan, menargetkan lahan seluas 270 ribu hektar di Indonesia untuk program ekstensifikasi sawit.

Dirinya menyebut, meski Kalteng memiliki 96 ribu hektar lahan sawit untuk program tersebut, namun realisasinya masih harus menunggu hasil verifikasi lapangan.

Menurut Irwan, verifikasi lapangan itu ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu.

"Belum bisa langsung ditanam, masih harus mengurus dulu perizinan dan lainnya, tapi paling tidak kita sudah mendapatkan dulu," ungkapnya.

Irwan menjelaskan, program eksistensifikasi ini dipilih karena setelah dihitung oleh Kementerian Pertanian, lahan yang sudah ada belum cukup untuk B-50.

"Jadi harus ada tambahan lahan dan kami dapat penugasan 270 ribu hektar. Termasuk di Kalteng ini untuk membantu B-50," ujarnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.