TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima audiensi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat, Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar ini dipimpin Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Sarana dan Prasarana Disporapar Provinsi Kalimantan Barat, Mery Corunia Lamintang, dan membahas dua agenda strategis: pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif, serta persiapan produksi video Indikasi Geografis (IndiGeo) Tenun Cual Sambas, Senin (13/7).
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif akan dilaksanakan pada 23 Juli 2026, sebagai upaya memberikan perlindungan hukum atas hasil karya dan identitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
Sementara itu, produksi video IndiGeo yang akan mengangkat keunggulan Tenun Cual Sambas sebagai produk Indikasi Geografis unggulan Kalimantan Barat direncanakan berlangsung pada 24-26 Juli 2026 di Kabupaten Sambas.
Pembahasan produksi video mencakup penyusunan konsep storyline, penentuan lokasi pengambilan gambar, objek yang akan ditampilkan, serta pelibatan pengrajin dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Cual Sambas.
Video ini akan menampilkan sejarah, karakteristik, proses produksi, nilai budaya, dan keunikan Tenun Cual Sambas sebagai media promosi yang edukatif dan bernilai tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Disporapar Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan nilai ekonomi produk budaya daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.
"Tenun Cual Sambas bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi yang bernilai tinggi bagi para pengrajin dan masyarakat Kalimantan Barat. Dengan perlindungan Indikasi Geografis yang telah dimiliki, kita harus memastikan keunggulan ini dipromosikan secara optimal agar dikenal luas dan memberikan dampak ekonomi nyata. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendampingi seluruh proses, baik dalam aspek perlindungan KI maupun dalam memastikan materi promosi yang dihasilkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Jonny.
Baca juga: Dukung Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran, Kemenkum Kalbar Sambut Sensus Ekonomi BPS 2026
Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan komitmen untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses pendaftaran merek dan pencatatan Hak Cipta, serta memastikan seluruh materi promosi yang disusun memperhatikan aspek perlindungan dan pemanfaatan KI sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melaksanakan pendampingan KI bagi pelaku ekonomi kreatif pada 23 Juli 2026, berkoordinasi dengan Disporapar Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sambas, dan MPIG Tenun Cual Sambas untuk produksi video IndiGeo, serta mendorong optimalisasi promosi digital Tenun Cual Sambas sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya daerah. (*).