TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Industri properti di Jawa Barat saat ini tengah menghadapi tantangan akibat tekanan ekonomi global dan kebijakan lokal. Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat, Norman Nurdjaman, mengungkapkan bahwa penjualan properti di wilayahnya mengalami penurunan sebesar 30 hingga 40 persen.
Meskipun demikian, Norman optimistis sisa pangsa pasar sebesar 60 hingga 70 persen yang ada di lapangan masih menjadi potensi besar bagi para pengembang.
Untuk memenangkan persaingan tersebut, DPD REI Jabar fokus memperkuat kompetensi internal anggota, salah satunya melalui kegiatan Diklat Digital Marketing di Bandung, Selasa (14/7/2026).
"Kita harus bersaing dengan membekali para marketing dan content creator REI Jabar lewat wawasan serta kemampuan teknis yang berkaitan dengan optimalisasi media sosial," ujar Norman.
Menurut Norman, penurunan penjualan hingga 30 persen ini dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat akibat situasi global.
Lonjakan kurs dolar AS berimbas pada kenaikan harga bahan baku substitusi impor maupun material impor langsung, seperti komponen handle pintu.
Di sisi lain, pasokan material alam lokal juga terganggu sejak diterapkannya moratorium tambang galian C di Jawa Barat.
Kebijakan ini berdampak pada melonjaknya harga-harga material bangunan di lapangan.
"Pengembang REI yang berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah terpaksa membeli material dari Jawa Tengah atau daerah lain yang pasokannya masih tersedia. Akibatnya harga naik dan memicu inflasi," jelasnya.
Norman menilai saat ini industri sedang terjebak dalam kondisi stagflasi, di mana inflasi dan deflasi terjadi secara bersamaan.
Kondisi ini sangat dihindari karena dampaknya langsung memukul berbagai sektor ekonomi secara berantai.
Ia juga mengatakan, di tengah situasi makro yang sulit, potensi pasar perumahan (backlog) di Jawa Barat sebenarnya masih sangat tinggi.
Norman mengatakan, secara nasional angka backlog versi pemerintah mencapai 10 juta unit, (sementara hitungan lain mencapai 15 juta unit.
Dari angka pemerintah tersebut, Jawa Barat menyumbang minimal 20 persen atau sekitar 2 juta unit.
Angka 2 juta unit backlog ini merupakan pasar yang sangat potensial bagi pengembang.
Namun, situasi ekonomi membuat pengembang rumah komersil harus menaikkan harga jual.
Kondisi berbeda terjadi pada sektor Rumah Sejahtera Tapak (subsidi).
"Untuk rumah subsidi, harganya tertahan kebijakan pemerintah. Sudah tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan harga rumah subsidi. Dengan kurs dolar yang naik dan material alam yang melonjak, seharusnya sudah sangat relevan jika pemerintah segera menaikkan harga dasar rumah subsidi saat ini," kata Norman.
Selain faktor produksi, pengembang saat ini dihadapkan pada dua kendala utama dari sisi konsumen dan regulasi lahan.
Menurutnya, konsumen kini semakin sulit mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat catatan buruk di SLIK OJK yang dipicu oleh utang pinjaman online (pinjol) dan paylater.
Meskipun pemerintah sempat memberikan kelonggaran bahwa catatan SLIK di bawah Rp1 juta bisa dianulir, pihak perbankan tetap selektif.
"Bank sangat ketat dalam menilai karakter risiko calon debitur sebelum meloloskan kredit," ujarnya.
Persoalan lain yang dihadapi anggota REI adanya ketidakpastian regulasi lahan yakni terkait LSD, LP2B, dan LBS.
Pengembang kerap merugi setelah menginvestasikan modalnya untuk membeli lahan.
Norman menegaskan anggota REI tidak akan berani membeli tanah yang sejak awal berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pengembang selalu memeriksa peruntukan lahan ke Bappeda atau Dinas Tata Ruang. Namun kendalanya, terkadang saat dibeli statusnya zona kuning (bisa dibangun), namun seiring berjalannya waktu, peruntukannya berubah menjadi zona hijau. Ini persoalan regulasi yang perlu menjadi perhatian serius dari berbagai pihak terkait," katanya.
Karena itulah, DPD REI Jabar akan membahas terkait pertahanan tersebut dalam rangkaian kegiatan Rakerda melalui diskusi dengan tema "Menjawab Tantangan Regulasi Pertanahan dalam Bisnis Properti" yang akan digelar, Rabu (15/7/2026).