SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan penyelamatan aset dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Surabaya pada Selasa (14/7/2026).
Langkah strategis ini dinilai semakin krusial di tengah implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membawa perubahan signifikan terhadap struktur penerimaan daerah.
Rapat paripurna yang beragenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, didampingi para Wakil Ketua yakni Deni Wicaksono, Hidayat, dan Sri Wahyuni.
Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono beserta jajaran kepala OPD.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mempercepat diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PKS menyoroti perlunya reformasi tata kelola BUMD secara menyeluruh.
Meskipun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun 2025 mencatatkan kenaikan sebesar 3,59 persen, kontribusi tersebut dinilai masih didominasi oleh PT Bank Jatim.
Sementara itu, sebagian besar BUMD Jatim lainnya belum menunjukkan kontribusi yang optimal bagi PAD.
"Fraksi PKS merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat transformasi BUMD melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ujar Lilik Hendarwati selaku Jubir sekaligus Ketua Fraksi PKS.
Berikut adalah poin-poin rekomendasi utama dari Fraksi PKS:
Lilik menegaskan bahwa setiap aset daerah yang diselamatkan tidak hanya memperkuat neraca keuangan daerah, melainkan juga membuka peluang pemanfaatan yang lebih baik demi pelayanan publik.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyumbangkan rekomendasi taktis.
Juru Bicara F-PDIP, Guntur Wahono, menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi berbasis data akurat demi efektivitas pembangunan.
"Langkah tersebut diperlukan agar setiap kebijakan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu menghasilkan pembangunan yang efektif serta berkelanjutan," jelas Guntur Wahono.
F-PDIP mendorong Pemprov Jatim mengarahkan anggaran belanja daerah secara optimal ke sektor pelayanan publik dasar, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, serta percepatan program penurunan angka kemiskinan.
Merespons pandangan akhir dari seluruh fraksi legislatif, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi mendalam atas kemitraan harmonis yang ditunjukkan DPRD Jatim selama jalannya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.
Khofifah menjamin bahwa segala kritik, saran, serta rekomendasi yang disodorkan pihak legislatif akan menjadi bahan kajian serius bagi jajaran eksekutif.
"Seluruh saran, masukan, serta rekomendasi yang telah disampaikan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel," tegas Khofifah.
Rapat paripurna ini, resmi menutup seluruh rangkaian pembahasan konstitusional atas pertanggungjawaban APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 demi kemajuan wilayah setempat.