Gegara Gadis Pantura, 17 Kendaraan ASN Pemkab Kudus Kepergok Belum Bayar Pajak
deni setiawan July 14, 2026 08:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Gegara penerapan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat, puluhan kendaraan milik ASN Pemkab Kudus ketahuan belum membayar pajak.

Puluhan kendaraan itu terindikasi belum membayar pajak setelah diperiksa dalam program Gadis Pantura.

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, Gadis Pantura merupakan program Pemprov Jateng.

Program tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Tenang, Nasib PPPK di Kudus Masih Aman, Tak Ada Pemutusan Kontrak Meski Ada Efisiensi Anggaran

Di Kabupaten Kudus, kata Djati, sebagai awalan program itu memang menyasar ASN di Lingkungan Pemkab Kudus. 

Pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan yang terparkir di kompleks Pendopo Kudus dan Setda pada Senin (13/7/2026).

Pemeriksaan dipimpin Sekda Eko Djumartono. Hasilnya, sekira 32 kendaraan ASN Pemkab Kudus terindikasi belum membayar pajak.

Dari 32 kendaraan yang terindikasi belum membayar pajak tersebut, kata Djati, dua di antara merupakan mobil dinas. Sedangkan sisanya merupakan kendaraan pribadi.

Setelah dilakukan verifikasi, dari 32 kendaraan kendaraan yang terjaring pemeriksaan, menurut Djati, 17 di antaranya dipastikan belum dibayar pajaknya.

Sedangkan 12 kendaraan tidak ditemukan datanya dan tiga kendaraan memiliki tagihan yang tidak valid.

“Memang setelah kami cek ada kendaraan milik ASN yang belum dibayarkan pajaknya,” kata Djati, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, kendaraan yang tidak ditemukan datanya dan tagihannya tidak valid karena ada ketidaksesuaian data.

Misalnya nomor polisi yang terpasang tidak sesuai data yang tercantum dalam aplikasi pengecekan pajak kendaraan bermotor.

• Sekda Haris Dampingi Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo: Cuma 1 Jam

Bagi ASN yang terjaring pemeriksaan karena belum bayar pajak kendaraan, bakal diimbau untuk membayar pajak hari itu juga. 

Sebab, dalam kesempatan itu pihaknya juga mengajak Samsat sebagai fasilitasi bagi ASN yang akan membayar pajak.

Ketika terkendala misalnya belum membawa uang yang cukup untuk membayar pajak kendaraan, diberi tenggat waktu selama tujuh hari.

Jika selama tujuh hari tetap tidak membayar pajak, akan dilaporkan ke BKPSDM untuk mendapatkan pembinaan.

Kata Djati, program Gadis Pantura sedianya untuk masyarakat umum, tidak hanya ASN.

Hanya saja untuk di Kabupaten Kudus, pihaknya terlebih dahulu memeriksa kendaraan ASN sebagai contoh kepada masyarakat dalam kedisiplinan membayar pajak.

“Dengan ini kami berharap ASN patuh dalam membayar pajak kendaraan dan juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya. (Rifqi Gozali)

Baca juga: Inilah Sosok Tiara, Gadis 18 Tahun Anak Penjual Keripik, Kuliah Kedokteran Full Gratis di UGM

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.