Gus Miftah Terseret Kasus Korupsi DJKA Sudewo, Namanya Muncul di Sidang & Disebut Terima Rp 100 Juta
Yogi Putra Anggitatama July 14, 2026 08:12 PM

Fakta tersebut disampaikan dalam sidang mantan Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (13/7/2026).

Dugaan penerimaan uang Rp100 juta oleh Gus Miftah mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum KPK, Greafik Loserte, mengonfirmasi daftar penerima aliran dana proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang (JGSS) Fase 1.

Dalam persidangan, Dheky membenarkan saat jaksa menanyakan adanya pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah.

Jaksa kemudian kembali memastikan keterangan tersebut, dan Dheky kembali mengonfirmasi bahwa uang itu memang diberikan kepada Gus Miftah.

Meski keterangan tersebut telah muncul dalam persidangan, KPK belum mengambil kesimpulan maupun menetapkan langkah hukum terkait dugaan tersebut.

Greafik menyampaikan bahwa temuan itu akan terlebih dahulu dilaporkan kepada pimpinan KPK sebelum diputuskan tindak lanjutnya.

https://jateng.tribunnews.com/jawa-tengah/1259574/nama-dai-kondang-gus-miftah-disebut-dalam-sidang-korupsi-sudewo?utm_content=headline-secondary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=jateng.tribunnews.com

(Tribun Jateng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.