TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solikhin, mengungkapkan, tunda bayar proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau masih menyisakan sekitar Rp65 miliar.
Informasi tersebut diperoleh Komisi IV DPRD Riau dari Dinas PUPR PKPP saat pembahasan kondisi anggaran dan pelaksanaan program di OPD tersebut.
Menurut Makmun, sisa tunda bayar itu merupakan kewajiban pembayaran proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2024 atau pada tahun pelaksanaan Pilkada.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih mencicil pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan.
"Ini persoalan yang harus segera diselesaikan. Kontraktor sudah melaksanakan pekerjaan, sehingga pemerintah harus menuntaskan kewajiban pembayarannya,"ujar Makmun.
Makmun menilai persoalan tunda bayar tersebut juga berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan di Dinas PUPR PKPP. Pasalnya, sebagian besar fokus pemerintah saat ini masih diarahkan untuk melunasi utang proyek tahun sebelumnya.
Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan maupun pemeliharaan belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau segera menyiapkan solusi agar persoalan tunda bayar tidak terus menghambat pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi, menjelaskan seluruh kegiatan di setiap bidang saat ini masih diblokir oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Menurutnya, pemerintah masih memprioritaskan pelunasan tunda bayar proyek tahun lalu yang tersisa sekitar Rp65 miliar.
"Kami ingin menuntaskan tunda bayar karena jangan sampai jalan kegiatan yang baru yang ujungnya juga nanti tidak terbayarkan, malah menambah hutang," ujar Zulfahmi.
Ia menambahkan, bahkan anggaran yang relatif kecil untuk operasional pun masih terdampak pemblokiran.
"Di UPT Peralatan, anggaran perawatan alat berat yang hanya sekitar Rp900 juta juga masih diblokir," katanya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah program dan kegiatan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau belum dapat berjalan optimal sembari menunggu penyelesaian tunda bayar proyek tahun 2024.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)