- Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons kabar yang beredar terkait penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Burhanuddin menegaskan hingga saat ini belum ada penunjukan resmi untuk mengisi jabatan tersebut.
Hal ini disampaikan Burhanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya dimintai tanggapan mengenai surat yang beredar di media sosial terkait usulan rotasi pejabat eselon I Kejaksaan Agung.
Ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi surat tersebut.
"Waduh, ndak, ndak. Nanti, nanti. Belum ada," ujarnya singkat.
Senada dengan Burhanuddin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengaku belum mengetahui keberadaan surat yang dimaksud.
"Saya belum tahu," ujar Anang saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman juga menyatakan belum memperoleh informasi mengenai sosok yang akan menjadi pengganti definitif Febrie Adriansyah.
"Belum, belum. Tapi saya pikir untuk saat ini sudah sangat baik tuh, Pak Rudi Margono tuh orang paling top itu, ya, ya," kata Habiburrokhman.
Menurutnya, pelaksana tugas yang saat ini mengemban tugas Jampidsus dinilai telah bekerja dengan baik.
Habiburrokhman juga enggan berspekulasi terkait kabar yang menyebut nama Kuntadi bakal mengisi posisi tersebut.
Sebagai informasi, surat yang beredar diketahui mengatasnamakan Jaksa Agung tertanggal 13 Juli 2026.
Dalam dokumen itu disebutkan adanya usulan rotasi sejumlah pejabat eselon I Kejaksaan Agung, termasuk penempatan Kuntadi sebagai Jampidsus.
Surat tersebut juga menyebut usulan itu merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membenarkan keaslian surat yang beredar maupun memastikan adanya pergantian definitif di posisi Jampidsus.