Penjangkauan Sekolah Rakyat Dimulai, 270 Siswa Malteng Lolos Verifikasi DTKS
Ode Alfin Risanto July 14, 2026 09:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah melalui Dinas Sosial Maluku Tengah telah melangsungkan penjangkauan siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027.

‎Penjangkauan berfokus pada anak-anak yang beradal dari desil 1 dan desil 2 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

‎Demikian disampaikan PLT. Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, Ruslan Wailissa, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: Aliansi Tanimbar Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi UP3, Ini Poin Tuntutannya

Baca juga: 10 Peserta Wakili SBT Ikuti Seleksi Soekarno Cup Tingkat Provinsi, DPC PDIP Harap Lolos ke Nasional
‎"Kami tidak mengenal perekrutan, tapi penjangkauan. Data calon siswa sudah disiapkan oleh Kemensos melalui aplikasi Setara. Kami fokus pada anak-anak yang berada di desil 1 dan desil 2 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," ujar Ruslan.

‎Ruslan menguraikan, dari data BNBA yang diterima sebanyak 376 calon siswa, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial (Peksos), dan BPS melakukan verifikasi langsung ke lapangan. 

‎Hasilnya, Sebanyak 270 siswa telah ditetapkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA guna memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.

‎Langkah ini diambil untuk memastikan calon siswa benar-benar memenuhi kriteria.

‎Hasil dari proses verifikasi dan pleno bersama Dinas Pendidikan serta instansi terkait tersebut, ditetapkan kuota masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan total 270 siswa.

‎"Penetapan ini sudah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati. Jika dalam perjalanannya terdapat calon siswa yang mengundurkan diri atau berhalangan, kami telah memiliki data cadangan dari hasil verifikasi sebelumnya berdasarkan grade penilaian untuk mengisi kuota yang kosong," tambahnya.

‎Ia menegaskan bahwa proses ini tidak menggunakan pola rekrutmen konvensional, melainkan penjangkauan (outreach) berdasarkan data By Name By Address (BNBA) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

‎Mengenai teknis operasional sekolah di Holo, Ruslan menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. 

‎Ia juga menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan data siswa di kemudian hari, mekanisme penyesuaian dapat dilakukan melalui SK perubahan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial setempat sesuai arahan dari pusat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.