UPTD RSUD Kota Bitung Hadapi 2 Proses Penilaian, Ombudsman dan Akreditasi
Alpen Martinus July 14, 2026 10:37 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Kota Bitung, menambah layanan kesehatan untuk masyarakat.

Dua layanan tersebut yaitu layanan Gizi dan rawat inap, dilakukan selama 2026.

Disampaikan Direktur RSUD Kota Bitung Tipe D dr Vivi Tumbel saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).

Baca juga: Gubernur YSK Resmikan Layanan Cuci Darah di RSMN Bitung, Siap Dukung RSUD Bitung Naik Jadi Tipe C

FKP tersebut menghadirkan manajemen rumah sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bitung, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan dan kesehatan.

Lalu ada masyarakat dan dari perwakilan media massa, di antaranya membahas tentang pelayanan publik.

Untuk dua layanan Gizi dan Rawat Inap, menambah daftar jenis-jenis pelayanan yang ada di RSUD Kota Bitung.

"Ada layanan rekam medik, rawat jalan, IGD, Apotik dan laboratorium," kata Direktur RSUD Kota Bitung dr Vivi Tumbel, dalam FKP yang berlangsung di ruang Pertemuan UPTD RSUD Kota Bitung lantai 2,  Selasa (14/7/2026).

Terkait pelayanan rawat inap di RSUD Kota Bitung, kata Kepala Ruang Rawat Inap Vera Tumandung S.Kep terdiri dari 12 kamar, 50 tempat tidur meliputi kelas 1 delapan kamar, kelas 3 ada empat kamar, dan satu ruang isolasi.

Amatan Tribun Manado di sejumlah ruang rawat inap, beda dengan rumah sakit pada umumnya untuk toilet menggunakan alat shower dan pendingin ruangan.

Di RSUD Kota Bitung melayani rawat inap verlos kamer (VK) atau kamar bersalin.

Ditunjang dengan 13 orang tenaga kesehatan.

Marnix Salindeho mantan pasien di RSUD Kota Bitung, pelayanan rumah sakit sangat baik dan pelayanannya ramah.

"Sebagai mantan pasien rawat inap di RSUD Kota Bitung, saya dirawat tiga hari karena kelemahan tubuh. Kesan kami layanan tersebut bagus," kata Marnix Salindeho saat bersua dengan jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere di RSUD Kota Bitung, Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Matuari, Selasa (14/7/2026).

Tahun ini UPTD RSUD Kota Bitung menjadi lokus penilaian oleh Ombudsman.

Dan setali tiga uang, penilaian dari Ombudsman terkait pelayanan publik bersamaan dengan proses akreditasi RSUD dari tipe D ke tipe C.

"Jadi tahun ini Ombudsman menjadikan kami RSUD Kota Bitung sebagai lokus penilaian, bersama dengan Dinas Sosial, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kota Bitung," tambah dr Vivi Tumbel yang tercatat pernah menjabat sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bitung.

RSUD Kota Bitung sudah melewati proses penilaian terkait pelayanan publik.

Dilakukan oleh Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP).

Ada beberapa poin masukkan dan LSM Kota Bitung Petrus Rumbayan alias Tole, saat pelaksanaan FKP.

Mulai dari dasar hukum atau aturan, standar pelayanan harus terukur, harus ada SOP, kesiapan sumber daya manusia.

Adapula masukkan dari Akademisi Clara Moningka M.Kes, yang mengsulkan terkait praktik mahasiswa bidang kesehatan dan keperawatan agar ada SOP dan standar untuk mereka melakukan praktik di RSUD Kota Bitung. (CRZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.