TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sosok anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi yang terseret kasus suap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Nama Bobby Adhityo Rizaldi muncul setelah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison pada 6 hingga 9 Juni 2026 terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Belakangan, KPK mengendus adanya suap rekayasa audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang melibatkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam kasus suap manipulasi audit BPK ini KPK menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Augusz Dewanggara (AGG) dari swasta dan Titin Rita Lestari (TTN) seorang aparatur Sipil Negara (ASN) BPK sebagai pihak penerima suap.
Selanjutnya, Bupati Edison (EDS), Cory Erin Hardi (CRH) Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Fika (FK) selaku pemberi suap.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Muara Enim
Augusz Dewanggara disebut-sebut sebagai orang dekat atau orang kepercayaan anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Augusz Dewanggara berdasarkan hasil penyidikan KPK mematok harga Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK.
Dari temuan tersebut, KPK pun lantas menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi yang berada di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Suap Pengadaan dan Audit BPK Muara Enim
Dari penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE).
Budi mengatakan barang bukti elektronik tersebut akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Kasus korupsi ini bermula ketika KPK menerima laporan masyarakat mengenai praktik curang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.
Bupati Muara Enim, Edison, memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan setoran dari para rekanan proyek daerah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani, lantas mengatur distribusi uang pelicin tersebut.
Abi turut menerima uang tunai dari Cory Erin Hardi selaku perwakilan PT MSA yang memenangkan proyek pengadaan papan tulis pintar (smart board).
Ketika BPK Perwakilan Sumatera Selatan menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025, Edison kembali menggerakkan anak buahnya untuk menyuap auditor agar mereka menghapus temuan material tersebut.
Abi Nurwardani kemudian bernegosiasi dengan pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga dan ASN bernama Titin Rita Lestari untuk mengubah hasil audit.
Para pelaku akhirnya menyepakati uang tutup mulut sebesar Rp 1,6 miliar, yang mereka ambil dari potongan anggaran infrastruktur dan pengadaan daerah.
KPK kini telah menahan Edison, Abi, Cory, Adi Triyadi, Augusz, dan Titin di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana mereka.
Bobby Adhityo Rizaldi merupakan politikus Partai Golkar sebelum terpilih menjadi anggota BPK RI periode 2024-2029.
Sebelum terjun ke dunia politik, Bobby sebelumnya bekerja di sejumlah perusahaan di antaranya kantor akuntan publik di Jakarta pada 1999.
Pria kelahiran Jakarta 25 Februari 1974 tersebut kemudian berkarier di industri Migas pada 2002 hingga akhirnya bergabung dengan BP Migas pada 2004.
Kemudian ia pun terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif pada 2009.
Pada Pemilu 2009, pria lulusan Universitas Trisakti tersebut terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar. Ia pun duduk di Komisi VII DPR RI yang bertugas mengawasi dan membuat kebijakan di bidang energi, sumber daya dan mineral serta lingkungan hidup dan ristek.
Pada Pemilu 2014, Bobby kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II dan duduk di Komisi I DPR yang mengawasi soal pertahanan dan keamanan, Hubungan Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika serta Intelijen.
Pada Pemilu 2019, Booby kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dan duduk di Komisi I DPR RI.
Selain bertugas di Komisi I DPR, Bobby pun tercatat menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Golkar.
Hingga akhirnya, ia pun terpilih menjadi Anggota V BPK RI periode 2024-2029.
Anggota V BPK memiliki kewenangan dalam pemeriksaan terhadap:
(Tribunnews.com/ adi/ abdi/ ilham)