Lapas Empat Lawang Kembali Razia Hunian Warga Binaan, Cegah Masuknya Barang Terlarang
Refly Permana July 15, 2026 12:27 AM

 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Mencegah timbulnya gangguan dari dalam, Lapas Kelas IIB Empat Lawang melakukan razia rutin blok hunian, Selasa (14/7/2026).

Penggeledahan dan razia rutin ini difokuskan pada blok hunian warga binaan atau tahanan sebagai upaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang Reza Yudhistira Kurniawan menyampaikan jika penggeledahan dilaksanakan oleh jajaran petugasnya.

“Ini menjadi upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan,” katanya.

Baca juga: Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Rambang Laksanakan Razia Malam Libur

Menurutnya pelaksanaan razia tersebut mereka lakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Selain sebagai bentuk pengawasan rutin penggeledahan ini juga mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Menurutnya pihaknya akan terus melaksanakan razia secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.