Baca juga: BPKAD Lubuklinggau Pastikan TPP ASN tidak Terpengaruh Pemangkasan Anggaran, Anggarkan Rp 48 Miliar
SRIPOKU.COM, BANYUASIN — Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin untuk tetap bekerja profesional dan kreatif. Di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berlangsung, para pejabat daerah diminta tidak terus-menerus mengeluhkan keterbatasan anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Askolani saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran kepala perangkat daerah dan camat di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (14/7/2026).
Orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini menekankan, para kepala OPD dan camat harus tetap menjaga semangat membangun dan menempatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat sebagai prioritas utama.
"Saya minta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah jangan selalu banyak mengeluh dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini. Mengeluh tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, fokuslah pada solusi, berpikir kreatif, dan aktif melakukan terobosan seperti mengajukan bantuan dana ke pemerintah pusat," tegas Askolani, Selasa (14/7/2026).
Askolani memaparkan bahwa kondisi keterbatasan keuangan akibat efisiensi anggaran pascapandemi tidak hanya melanda Kabupaten Banyuasin saja, melainkan menjadi fenomena nasional yang dialami oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurutnya, situasi pelik ini seharusnya menjadi momentum bagi para kepala dinas untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan mereka dengan melahirkan inovasi program kerja yang efektif.
Tanpa adanya terobosan kreatif, roda organisasi kedinasan, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat dipastikan akan mandek.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Berdampak ke Sumsel, Gubernur Herman Deru: Fokus Pemeliharaan Infrastruktur
Di sisi lain, bupati juga mengingatkan pentingnya aspek kehati-hatian dalam mengelola keterbatasan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.
"Saya banyak mendengar laporan mengenai kepala dinas yang mengeluh karena keterbatasan ini. Harusnya tidak seperti itu. Selain harus inovatif dan aktif menjemput bola ke kementerian atau pemerintah pusat, saya juga berpesan agar seluruh jajaran tetap mematuhi aturan administratif maupun teknis secara tepat. Jangan sampai salah langkah dalam mengambil kebijakan," pungkas Askolani.