Dinkes Digeledah Kejari, Bupati Malang Sanusi Angkat Bicara Soal Kasus Pengadaan Ambulans Rp8,4 M
Sudarma Adi July 15, 2026 01:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luluul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Bupati Malang, H. Sanusi, akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 yang tengah disidik kejaksaan.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang tersebut menegaskan menghormati penuh supremasi hukum dan menyerahkan segala proses penyidikan yang sedang berjalan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

"Masalah itu sudah ditangani di kejaksaan, jadi kami ikuti saja seluruh proses hukum yang berjalan," kata Sanusi di sela-sela peninjauan lokasi pasca-kebakaran di Pasar Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Selasa (14/7/2026) siang.

Sanusi menjelaskan, menyusul mencuatnya dugaan rasuah pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) tersebut, internal Pemkab Malang sebenarnya tidak tinggal diam. Perangkat daerah terkait telah melakukan langkah verifikasi dan klarifikasi langsung kepada Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, beserta jajarannya yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Baca juga: Kekosongan Jabatan di Pemkot Dapat Sorotan dari DPRD Kota Malang, Sebut Berpotensi Picu SILPA

Berdasarkan laporan lisan yang diterima dari Kepala Dinkes, Sanusi membeberkan bahwa proyek pengadaan kendaraan medis tersebut diklaim telah dilaksanakan berdasarkan regulasi baku.

"Kalau dari keterangan yang kami terima, pelaporannya (proyek ambulans) sudah sesuai dengan prosedur," tandas Sanusi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budiar Anwar.

Ketika ditanya mengenai sikap Pemkab Malang perihal pemberian fasilitas pendampingan hukum bagi pejabat Dinkes yang diperiksa, Bupati Sanusi mengaku belum bisa mengambil keputusan terburu-buru.

"Ya, lihat nanti bagaimana perkembangannya di lapangan. Yang jelas, masalah koordinasi dan tindak lanjut ini nantinya akan dikawal langsung oleh Pak Sekda (Budiar) dan Bagian Hukum Setda," imbuhnya singkat.

Kejari Amankan 50 Bendel Dokumen Pengadaan Senilai Rp8,4 Miliar

Petugas mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 10.41 WIB.

Dari hasil penggeledahan di ruang kerja dinkes, penyidik menyita sedikitnya 50 bendel dokumen administrasi yang berkaitan erat dengan proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans PSC tahun 2022 bernilai fantastis, yakni Rp8,4 miliar.

Pihak Kejari Kabupaten Malang mengonfirmasi bahwa perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kejaksaan belum membeberkan secara detail mengenai modus operandi maupun taksiran kerugian negara yang ditimbulkan, karena masih menunggu hasil audit serta pemeriksaan saksi-saksi secara mendalam.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.