TRIBUNNEWS.COM - Komitmen NATO untuk meningkatkan anggaran pertahanan menjadi salah satu isu utama dalam KTT NATO tahun ini.
Namun, di balik pembahasan mengenai belanja militer dan pembagian beban antarnegara anggota, para ahli menilai aliansi tersebut tengah mengalami transformasi yang lebih mendasar.
Mengutip TRT World, transformasi itu semakin sering disebut para analis sebagai "NATO 3.0", yaitu konsep yang menggambarkan pergeseran NATO dari aliansi yang berfokus pada pertahanan militer kolektif menjadi organisasi yang juga memprioritaskan ketahanan teknologi, kapasitas industri, serta kemampuan di bidang kecerdasan buatan (AI), keamanan siber, dan peperangan kognitif.
Meski istilah "NATO 3.0" belum menjadi bagian dari doktrin resmi NATO, konsep tersebut mengemuka dalam diskusi para peneliti dan pakar keamanan pada forum "NATO Allies in Ankara" yang digelar bersamaan dengan rangkaian KTT NATO.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan menggunakan istilah tersebut dalam pidato pembukaannya.
"Agar visi NATO 3.0 mencapai tujuannya, sekutu harus mengakhiri pembatasan yang mereka berlakukan satu sama lain," kata Erdogan.
Presiden Pusat Studi Timur Tengah (ORSAM), Kadir Temiz, mengatakan fase baru NATO harus dipahami dalam konteks lingkungan keamanan global yang semakin kompleks.
"Semua orang membahas NATO 3.0. Gagasan utamanya adalah membangun kembali NATO agar mampu menghadapi tantangan keamanan baru," ujarnya kepada TRT World.
Menurut Temiz, pilar pertama NATO 3.0 adalah memperkuat aksi kolektif melalui pembagian tanggung jawab yang lebih seimbang di antara negara-negara anggota.
"Masalah penting pertama dalam NATO 3.0 adalah aksi kolektif melalui dimensi baru, termasuk pembagian beban yang lebih proporsional di antara negara-negara Eropa," katanya.
Pilar kedua adalah kemampuan NATO menghadapi spektrum ancaman keamanan yang semakin luas, tidak lagi terbatas pada perang Rusia-Ukraina.
Baca juga: NATO Vs Rusia: Kasus Spionase Moskow di Polandia Bikin Suami Divonis 7 Tahun, Istri 3 Tahun Penjara
"Timur Tengah, Balkan, Asia Tengah, hingga perang Rusia-Ukraina kini menjadi tantangan kolektif bagi anggota NATO," ujar Temiz.
Ia menilai diskusi di Ankara menunjukkan optimisme bahwa NATO mulai memikirkan kembali strategi jangka panjangnya.
Sementara itu, profesor hubungan internasional Universitas Ankara Haci Bayram Veli, Erman Akilli, mengatakan transformasi NATO tidak hanya dipicu dinamika geopolitik, tetapi juga perkembangan teknologi.
"Medan perang sedang berubah. Ini bukan lagi hanya soal kekuatan fisik. Algoritma, data, dan daya komputasi kini secara langsung memengaruhi medan perang," katanya.
Akilli mencontohkan berbagai konflik terbaru, termasuk yang melibatkan Iran, yang menunjukkan meningkatnya penggunaan kemampuan nonkinetik di samping operasi militer konvensional.
Menurutnya, kecerdasan buatan, teknologi kuantum, dan komputasi canggih kini memiliki nilai strategis yang setara dengan platform militer tradisional.
"Ketika kita berbicara tentang AI dan teknologi mutakhir, kita sering menganggapnya sebagai masa depan. Padahal teknologi itu sudah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita sudah hidup di lingkungan keamanan yang dipengaruhi aspek kognitif dan digital," ujarnya.
Akilli menegaskan bahwa prinsip pertahanan kolektif yang menjadi dasar NATO tetap relevan, tetapi tidak lagi cukup.
"NATO dibangun di atas prinsip pertahanan kolektif. Namun kini NATO juga harus bertransformasi menjadi aliansi yang memiliki ketahanan kolektif."
Menurutnya, keamanan di masa depan akan semakin bergantung pada kemampuan negara anggota dalam melindungi infrastruktur digital, rantai pasok teknologi, serta kedaulatan data.
"Jika suatu negara tidak mampu mengendalikan data warganya, tidak memiliki kendali atas algoritma, daya komputasi, maupun kemampuan memproduksi semikonduktor dan chip, negara itu akan rentan terhadap gangguan sistemik," katanya.
Akilli menilai hal tersebut mengubah konsep pencegahan dalam NATO.
"Ke depan, kemampuan pencegahan NATO tidak lagi ditentukan oleh kemampuan teknologi negara anggota yang paling kuat, tetapi oleh tingkat ketahanan digital negara anggota yang paling rentan."
Kesepakatan NATO untuk meningkatkan belanja pertahanan menjadi landasan pendanaan bagi transformasi tersebut.
Dalam rencana yang telah disepakati, negara-negara anggota menargetkan belanja pertahanan sebesar 5 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan 3,5 persen dialokasikan untuk kemampuan militer utama dan 1,5 persen untuk inovasi, infrastruktur, serta penguatan ketahanan.
Akilli menilai komponen kedua tersebut sama pentingnya dengan belanja militer konvensional.
"Aspek inovasi dalam pembagian beban kini menjadi semakin penting," katanya.
Mengutip New York Post, konsep NATO 3.0 dipopulerkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Amerika Serikat untuk Kebijakan, Elbridge Colby, bersama Menteri Pertahanan Pete Hegseth.
Istilah tersebut kemudian turut digunakan oleh Sekretaris Jenderal NATO, Mark Rutte.
Dalam Pertemuan Menteri Pertahanan NATO pada Februari lalu, Colby menjelaskan bahwa NATO 1.0 merupakan pendekatan yang tegas dan realistis terhadap pertahanan kolektif pada masa Perang Dingin hingga runtuhnya Uni Soviet.
Saat itu, Amerika Serikat mengharapkan negara-negara Eropa memberikan kontribusi maksimal terhadap pertahanan bersama, dan menurut Colby, sebagian besar sekutu memenuhi harapan tersebut.
Tujuan utama NATO pada masa itu adalah mencegah dan mengalahkan setiap serangan bersenjata terhadap negara anggotanya.
Memasuki era pasca-Perang Dingin, NATO berubah menjadi apa yang disebut Colby sebagai NATO 2.0.
Fase ini ditandai oleh meningkatnya fokus operasi NATO di luar kawasan Eropa, bersamaan dengan menurunnya belanja pertahanan banyak negara Eropa.
Amerika Serikat menyediakan sebagian besar kemampuan militer utama untuk menjaga keamanan kawasan.
Periode inilah yang kemudian banyak dikritik Presiden AS Donald Trump karena dianggap membebani Amerika Serikat secara tidak proporsional.
Namun, perubahan fokus tersebut juga dipengaruhi oleh runtuhnya Uni Soviet yang membuat banyak pihak mempertanyakan relevansi NATO.
Aliansi itu akhirnya tetap bertahan dan justru memainkan peran besar dalam operasi di Afghanistan setelah serangan 11 September 2001.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, NATO mengaktifkan Pasal 5 Perjanjian Atlantik Utara, yang menyatakan bahwa serangan terhadap satu anggota merupakan serangan terhadap seluruh anggota.
Negara-negara sekutu kemudian mengirim puluhan ribu personel untuk mendukung operasi militer Amerika Serikat di Afghanistan.
Lebih dari 1.000 personel militer dari Eropa dan Kanada gugur selama operasi tersebut.
Kini, menurut Colby, NATO 3.0 menempatkan negara-negara Eropa sebagai penanggung jawab utama pertahanan konvensional di kawasan mereka sendiri.
Amerika Serikat, menurutnya, memiliki kepentingan strategis di kawasan lain sehingga tidak dapat terus memikul beban terbesar.
Colby juga mendorong negara-negara Eropa untuk memperkuat kemampuan tempur, meningkatkan stok amunisi, memperbaiki logistik, serta membangun struktur komando yang lebih terintegrasi.
Ia menilai negara-negara anggota mulai merespons tuntutan tersebut.
Belanja pertahanan kolektif NATO meningkat hampir 20 persen pada 2025.
Lima negara anggota Eropa juga diperkirakan akan mencapai target belanja pertahanan inti sebesar 3,5 persen dari PDB hampir satu dekade lebih cepat dari target semula.
Selain meningkatkan anggaran, negara-negara Eropa juga mulai memperkuat kehadiran militernya.
Jerman, misalnya, menempatkan brigade lapis baja di Lithuania untuk memperkuat pencegahan di sayap timur NATO.
Meski demikian, tantangan masih tetap ada.
Peningkatan anggaran belum sepenuhnya diikuti peningkatan kemampuan tempur di lapangan.
Selain itu, pengurangan kehadiran militer Amerika Serikat di Eropa dikhawatirkan menciptakan celah pertahanan yang dapat dimanfaatkan Rusia.
Pemerintahan Trump juga mulai mengurangi sebagian kekuatan tempur Amerika Serikat di Eropa, termasuk mengakhiri penempatan rotasi Brigade Tempur Infanteri Angkatan Darat AS di Rumania.
Pada akhirnya, para pengamat menilai konsep NATO 3.0 menawarkan arah baru bagi aliansi tersebut.
Namun, keberhasilannya akan bergantung pada keseimbangan antara peningkatan kemampuan pertahanan Eropa dan komitmen Amerika Serikat dalam menjaga keamanan kolektif NATO.
Mengutip nato.int, NATO merupakan aliansi pertahanan yang beranggotakan 32 negara di Eropa dan Amerika Utara.
Misi utamanya adalah melindungi negara-negara anggotanya serta sekitar satu miliar warga yang tinggal di wilayah aliansi.
NATO dibentuk oleh 12 negara di Eropa dan Amerika Utara pada 4 April 1949.
Sejak saat itu, 20 negara lainnya bergabung melalui 10 gelombang perluasan, yakni pada 1952, 1955, 1982, 1999, 2004, 2009, 2017, 2020, 2023, dan 2024.
Pasal 10 Perjanjian Atlantik Utara mengatur mekanisme bergabungnya negara baru ke dalam aliansi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa keanggotaan terbuka bagi setiap negara Eropa yang mampu memajukan prinsip-prinsip perjanjian dan berkontribusi terhadap keamanan kawasan Atlantik Utara.
Keputusan untuk mengundang suatu negara bergabung dengan NATO diambil oleh Dewan Atlantik Utara, badan pengambil keputusan politik tertinggi NATO, berdasarkan konsensus seluruh negara anggota.
Berikut daftar negara anggota NATO beserta tahun bergabungnya:
| Negara | Tahun Bergabung |
|---|---|
| Albania | 2009 |
| Belgia | 1949 |
| Bulgaria | 2004 |
| Kanada | 1949 |
| Kroasia | 2009 |
| Ceko | 1999 |
| Denmark | 1949 |
| Estonia | 2004 |
| Finlandia | 2023 |
| Prancis | 1949 |
| Jerman | 1955 |
| Yunani | 1952 |
| Hungaria | 1999 |
| Islandia | 1949 |
| Italia | 1949 |
| Latvia | 2004 |
| Lituania | 2004 |
| Luksemburg | 1949 |
| Montenegro | 2017 |
| Makedonia Utara | 2020 |
| Norwegia | 1949 |
| Polandia | 1999 |
| Portugal | 1949 |
| Rumania | 2004 |
| Slovakia | 2004 |
| Slovenia | 2004 |
| Spanyol | 1982 |
| Swedia | 2024 |
| Belanda | 1949 |
| Turki | 1952 |
| Britania Raya | 1949 |
| Amerika Serikat | 1949 |
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)