Oleh: Sandry Anjelinus
Ketua KMK dan Diskusi Filsafat Ledalero 2025, Sekarang Staf Bappeda Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Dorongan untuk memperoleh penghasilan melalu mekanisme monetisasi mendorong para pengguna facebook atau khususnya para pencipta konten memproduksi konten secara masal tanpa seleksi, bahkan mengorbankan privasi diri, keluarga dan komunitas.
Dibalik kemudahan itu, tersembunyi praktik surveilance capitalism yakni data pribadi pengguna ditambang melalui alogritma, dikemas menjadi komoditas dan diperdagangkan melalui iklan bertarget sebuah eksploitasi yang sering tidak disadari pengguna.
Obsesi monetisasi mendorong pengguna untuk mempublikasikan konten yang benar-benar menarik perhatian publik seperti mempublikasikan ranah privat, mempertontonkan kemolekan dan sensasional tubuh, ruang privat keluarga, dan kegiatan-kegiatan yang mesti dikonsumsi oleh keluarga dan komunitas.
Inilah era ketika orang mengeksploitasi diri dan perlahan dianggap normal.
Fenomena ini tak lepas dari revolusi teknologi informasi yang begitu pesat merasuk hampir setiap sudut kehidupan manusia dari masyarakat metropolitan hingga masyarakat pelosok dusun.
Kemajuan teknologi tentu disambut gegap gempita oleh masyarakat. Hal ini tampak dari angka penggunaan internet di Indonesia tahun 2026 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia APJII (2026) yakni 235 juta pengguna atau 80 persen dari total populasi Indonesia 285 juta jiwa, angka ini menunjukkan pertumbuhan 1- 2 persen dari tahun 2025.
Baca juga: Opini: Membaca Rivalitas Argentina–Inggris melalui Perspektif Diplomasi Memori
Sedangkan angka penetrasi internet untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara berada di angka 78,14 persen total pengguna internet nasional, meskipun masih didominasi oleh Pulau Jawa 85,95 persen namun Bali dan Nusa Tenggara berada pada posisi ke empat nasional mengungguli Sulawesi Maluku dan Papua.
Secara nasional angka yang tinggi ini mendapat pujian sebagai salah satu negara dengan jumlah netizen terbesar didunia.
Akan tetapi anomalinya adalah angka penggunaan internet yang tinggi tidak diikuti dengan angka melek internet dan literasi digital hanya menjadikan pengguna internet Indonesia sebagai konsumen dan produsen dari ampasnya media sosial global.
Menanggapi rendahnya kecakapan digital masyarakat, praktisi literasi digital Paramitanigityas (2026) dalam laporannya di Suara Surabaya menyatakan Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia berada pada 3,5 dari 5 kategori sedang dengan pilar digital safety sebagai negara dengan indeks digital terlemah di dunia.
Kesenjangan yang tebal antara jumlah pengguna dengan pengetahuan pengguna akan internet menjadi ladang subur bagi perusahaan dan pegiat media sosial menjadikan pasar digital Indonesia sebagai tempat berlabuh segala model konten baik yang bermanfaat hingga yang merusak, menambang, dan mengeksploitasi.
Pasar digital penggunaan internet yang tinggi menjadikan Indonesia tempat bertumbuhnya konten sampah dari dunia digital.
Kesenjangan yang tebal ini, turut menjadi ladang subur bagi meta sebagai perusahaan induk beberapa platform populer seperti Facebook, Instagram, dan Whatsapp untuk meraup pengguna dan segala konten yang lenggang dari sensor.
The Global Statistics merilis data pengguna facebook di Indonesia pada awal tahun 2026 sebesar 173,80 juta pengguna aktif.
Jumlah tersebut menempatkan Facebook sebagai salah satu platform dengan basis massa terbesar, atau mencakup sekitar 73,87 persen dari total keseluruhan pengguna internet di Indonesia saat ini (The Global Statistics, 2026).
Data ini merupakan sebuah market besar dari sebuah negara dengan kategori ekonomi menengah.
Dalam arti sempit fungsi media adalah alat penyebaran informasi, pendidikan, hiburan, persuasi, pengawasan dan penghimpun.
Dalam arti luas, fungsi media adalah industri yang menyediakan lapangan kerja, barang dan jasa yang menghidupkan industri jika terkait dengan kekuatan ekonomi dan sebagai perangkat politik yang mempengaruhi kebijakan publik.
Sebagaimana fungsi di atas media sosial di Indonesia kini dominan bertransformasi menjadi ruang hiburan digital.
Selaras dengan data yang dirilis oleh APJII bahwa rata- rata masyarakat menghabiskan waktu 4-6 jam per hari untuk mengakses internet, dengan jenis konten yang dikonsumsi adalah konten hiburan (APJII, 2026).
Mengacu pada data dan fenomena di atas maka tak heran jika Indonesia sebagai ladang subur bagi perusahaan media sosial seperti meta untuk meraup keuntungan.
Lantas mungkin bertanya, media sosial kini menjadi lapangan kerja bagi pegiat konten, betul hal itu tidak bisa dimungkiri bahwa perusahaan media sosial seperti meta yang menganakkan facebook, instagram, whatsapp, memberikan penghasilan atas konten yang diproduksi oleh setiap pengguna dengan serangkaian persyaratan dan tahapnya.
Namun, fakta berbicara, meningkat pesatnya pengguna media sosial facebook didongrak oleh ketergiuran pengguna meraup dolar dengan meng-upload konten.
Sekilas itu tidak salah namun, didukung oleh data tingkat melek literasi yang lemah, fenomena konten dibalut salam interaksi dan jangkauan luas masyarakat pengguna terperosok dalam perangkap uang dan mengabaikan ruang privasi, mulai dari privasi personal, privasi keluarga, privasi komunitas sosial, dan privasi sebagai manusia.
Untuk mengulik lebih dalam paradoks ini pertama, mengapa harus facebook pro, mengupas bagaimana cara kerja facebook pro, dan seberapa penting dan mendesaknya ruang privasi di era media sosial.
Facebook Pro adalah konsep layanan berbasis platform Facebook yang dikembangkan meta sebagai respons terhadap persaingan dengan platform seperti Tiktok dan Instagram.
Laporan Zufikri Hadriansyah di Kompas.com, meta berupaya mempertahankan relevansi Facebook pertama fase awal 2023-2024 dengan memperkenalkan professional mode sebagai fitur beta.
Fitur yang memungkinkan pengguna mengubah profil pribadi menjadi semi profesional tanpa membuat halaman atau page terpisah, namun fitur ini awalnya terbatas pada analitik dasar dan peningkatan visiblitas konten.
Kemudian masuk fase monetisasi sepanjang tahun 2024 hingga 2025, dan kini telah mencapai kematangannya di tahun 2026, meta menyuntikkan insentif ekonomi menggiurkan.
Opsi komersialisasi seperti in-steam ads (iklan bersela), facebook stars, hingga sistem langganan (subscription) yang meniru model sukses YouTube.
Menariknya Meta sengaja merancang batas syarat monetisasi yang jauh lebih inklusif dan dibuat lebih rendah yaitu 10.000 pengikut (Meta Business Help Center, 2026).
Facebook pro terhubung dengan layanan seperti WhatsApp Bussines dan Instagram Shop yang memudahkan juga pengguna mengelola bisnis lintas platform.
Mengapa Facebook Pro, Bukan Platform Lain?
Pertama, Kemudahan Monetisasi dengan Syarat Minimalis. FB Pro menawarkan cara menghasilkan uang (cuan) yang dianggap mudah, terutama bagi pengguna dengan keterampilan digital terbatas.
Syarat monetisasi seperti jumlah pengikut (10.000) lebih rendah dibandingkan Instagram (100.000), sehingga lebih terjangkau bagi kreator pemula.
Fitur seperti iklan in-stream dan Facebook Reels memungkinkan pengguna menghasilkan pendapatan tanpa perlu keahlian teknis tinggi.
Viralnya konten TikTok tentang "ibu-ibu rumah tangga sukses cuan dari FB Pro" turut memicu minat massal.
Kedua, Persepsi "Aman" karena Familiaritas Platform. Meski literasi digital rendah, Facebook sudah menjadi platform "tua" yang familiar bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi dewasa (25–34 tahun).
FB Pro dipandang sebagai ekstensi alami dari aktivitas sehari-hari di Facebook, seperti berbagi status atau foto keluarga.
Keakraban ini menciptakan rasa aman psikologis, meski risiko privasi sering diabaikan.
Hal yang jarang disadari adalah Efek Bandwagon yakni sebuah kecendrungan psikologis di mana individu berbondong-bondong mengikuti tren populer didorong oleh rasa takut ketinggalan infromasi tanpa analisis kritis.
Konten viral di TikTok dan Facebook sendiri menciptakan persepsi bahwa "semua orang bisa sukses di FB Pro", memicu fear of missing out (FOMO). Lantas bagaimana cara kerja FB Pro menambang data Pengguna?
Facebook beroperasi sebagai pasar dua sisi (two-sided market), menghubungkan kreator konten dengan pengiklan melalui model pendapatan berbasis iklan hiper-spesifik yang didukung pengumpulan data pengguna skala besar.
Untuk mengakses fitur monetisasi seperti Meta Business Suite, pengguna harus memenuhi kriteria ketat seperti kepatuhan kebijakan komunitas, minimal pengikut, dan produksi konten publik yang konsisten dan kaya data.
Konten publik menjadi kunci, karena memungkinkan algoritma mengumpulkan data demografi, keseringan interaksi dan perilaku audiens guna mengoptimalkan targetisasi iklan.
Menurut Shousana Zuboff dalam The Age of Surveillance Capitalism (2019), terdapat empat mekanisme penghasilan utama dari facebook di antaranya pertama, Iklan Terintegrasi (In-Stream Ads): Iklan dalam konten video (Reels/video panjang) dengan pembayaran berbasis CPM/RPM, mencerminkan konsep ekstraksi nilai residual di mana kreator dibayar berdasarkan retensi perhatian audiens bahasa popular jumlah penonton dari suatu konten.
Kedua, kemitraan Merek (Branded Content): Kolaborasi dengan merek melalui micro-influencing, di mana kreator menjadi node distribusi yang memanfaatkan kepercayaan audiens, dengan transparansi wajib (paid partnership label).
Ketiga, langganan dan Donasi (Fan Subscriptions/Stars): Mengonversi loyalitas audiens menjadi pendapatan langsung melalui logika platform-enabled gig economy.
Poin ketiga ini yang marak ditemukan pada laman setiap pengguna yang populer dengan tagar “ayo ikuti, tes jangkauan” stars atau bintang yang dikirm oleh penonton kemudian dikonversi ke dalam nilai uang.
Keempat, Pemasaran Afiliasi: Promosi produk berbasis data audiens (Creator Analytics) untuk meningkatkan relevansi.
Algoritma Facebook memprioritaskan konten dengan keterlibatan tinggi, retensi ≥60 persen, dan kepadatan data untuk memaksimalkan time-on-platform dan inventaris iklan logika ini pada dasarnya melanjutkan prinsip yang pertama kali diperkenalkan publik sebagai EdgeRank pada 2010 pemeringkatan berdasarkan afinitas, bobot interaksi, dan peluruhan waktu, sebelum digantikan sistem machine learning yang jauh lebih kompleks (Kincaid, 2010).
Shoshana Zuboff memperkenalkan istilah surveillance capitalism untuk menggambarkan praktik ekonomi di mana perusahaan mengumpulkan, menganalisis, dan memonetisasi data pribadi pengguna tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka (Zuboff, 2019).
Facebook mengumpulkan data pengguna melalui dua jalur: pelacak pasif (setiap like, share, durasi tonton, hingga metadata lokasi GPS yang direkam tanpa disadari pengguna) dan pengumpulan aktif (kuis kepribadian, survei, atau tantangan viral yang memakai dark patterns untuk memancing pengguna membagikan data lebih dari yang mereka sadari).
Algoritma kemudian menjadi mesin prediksi dan manipulasi lewat edge yang memprioritaskan kedekatan, jenis interaksi, dan kekinian sehingga menciptakan filter bubble; lewat predictive analytics yang memetakan keinginan pengguna; serta lewat pemanfaatan data emosional untuk menyempurnakan targetisasi iklan.
Hasil studi Kosinski, Stillwell, dan Graepel yang dipublikasikan di Proceedings of the National Academy of Sciences membuktikan bahwa data like Facebook saja dapat memprediksi orientasi seksual, keyakinan politik, bahkan risiko depresi seseorang dengan akurasi tinggi (Kosinski, Stillwell, & Graepel, 2013).
Facebook menghasilkan sekitar 98 persen pendapatannya dari iklan bertarget, bisnis yang bergantung pada penambangan data pribadi (Liputan6, 2024).
Pada 2019, FTC menjatuhkan denda 5 miliar dolar AS kepada Facebook karena melanggar kesepakatan perlindungan data 2012 terkait skandal Cambridge Analytica (Kompas, 2019), tetapi pendapatan iklan Facebook justru naik 27 persen sepanjang tahun itu (Meta/Facebook Fourth Quarter and Full Year 2019 Results, 2020).
R, seorang pemuda di kampungnya, tak kunjung berkedip memandang layar ponsel, melahap video demi video dari akun seorang tetangga desa yang sudah lama ia kenal.
Video pertama, berdurasi satu menit, menampilkan aktivitas pagi di kamar tidur keluarga: Perempuan muda juga seorang ibu dengan pakaian setengah paha, disitu tampak juga suami yang masih tidur, dan anak mereka yang baru berusia tiga tahun, dengan keterangan "salam interaksi" #pagiguyss dan tagar #fbpro #sorotan.
Penasaran, R mengklik profil itu dan menemukan video lain: pertengkaran hebat antara suami-istri yang tetap diunggah dengan tagar yang sama, seolah pertikaian rumah tangga adalah tontonan biasa. Akun itu nyaris mengunggah setiap hari dengan tagar #konsisten #viralreels.
Tak jauh dari sana, akun tetangga R yang lain baru sebulan tergiur tren FB Pro menampilkan lekuk tubuhnya hanya berbalut handuk mandi hingga percekcokan soal keintiman dengan suaminya, ditonton ribuan orang dengan tagar serupa.
Fenomena ini bukan sekadar anekdot kampung. Steinberg (2017) dalam Emory Law Journal memperingatkan bahwa anak yang direkam orang tuanya sejak kecil kelak akan mewarisi jejak digital yang tak pernah ia setujui sendiri sebuah pelanggaran privasi lintas generasi.
Sementara itu, dokumen internal Facebook yang bocor pada 2021 (dikenal sebagai Facebook Files) mengungkap bahwa algoritma perusahaan justru memprioritaskan konten pemicu amarah dan konflik karena terbukti meningkatkan waktu tayang pengguna artinya, semakin ricuh sebuah rumah tangga diumbar, semakin besar pula ruang gerak algoritma untuk menyebarkannya.
Potret di atas hanyalah setetes dari lautan tren Facebook Pro hilangnya kesadaran akan batas privat dan publik.
Fenomena hilangnya ruang privasi di platform seperti Facebook Pro dapat dianalisis melalui lensa teori Privacy Paradox dan Critical Theory of Technology, yang secara sinergis mengungkap dinamika antara agensi pengguna dan struktur sistem teknologi.
Privacy Paradox menjelaskan inkonsistensi perilaku pengguna yang secara aktif berpartisipasi dalam platform digital meski menyadari risiko pelanggaran privasi.
Barnes menekankan bahwa pengguna cenderung memprioritaskan manfaat instan akses ke jejaring sosial, personalisasi konten, atau fasilitas komunikasi daripada mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari ekspos data pribadi (Barnes, 2006).
Di Facebook Pro, fenomena ini tercermin dari kesediaan pengguna membagikan informasi demografis, preferensi konsumsi, hingga aktivitas sehari-hari, meski platform tersebut memiliki riwayat kebocoran data dan eksploitasi algoritmik.
Critical Theory of Technology menawarkan perspektif struktural dengan menyoal desain teknologi yang tidak netral, melainkan terikat pada kepentingan kekuasaan dan logika kapitalis.
Feenberg menegaskan bahwa platform seperti Facebook Pro dirancang untuk mengoptimalkan ekstraksi data demi kepentingan ekonomi ketimbang memprioritaskan otonomi pengguna (Feenberg, 1991).
Desain antarmuka yang mempromosikan oversharing, pengaturan privasi yang defaultnya terbuka, serta kompleksitas opsi keamanan yang disengaja, adalah contoh bagaimana arsitektur platform secara sistematis melemahkan kapasitas pengguna dalam mengontrol data mereka.
Kombinasi kedua teori ini mengungkap bahwa hilangnya privasi di Facebook Pro bukan semata kesalahan individual pengguna, melainkan konsekuensi dari interaksi antara ketidaktahuan struktural dalam perilaku pengguna dan desain eksploitatif yang terinstitusionalisasi.
Solusi yang holistik harus melibatkan reformasi regulasi untuk membatasi praktik ekstraksi data, transparansi algoritmik, serta edukasi kritis yang memberdayakan pengguna untuk menantang logika dominan dalam teknologi.
Menjadi Pengguna Facebook pro yang cerdas
Krisis ruang privasi yang dipaparkan di atas bukan undangan untuk menjauhi media sosial, melainkan ajakan untuk menghadapinya dengan mata terbuka.
Menjadi kreator konten bukanlah pekerjaan yang keliru, sejauh yang diproduksi tidak mengikis ruang privasi diri, keluarga, dan komunitas.
Namun, seruan untuk "lebih bijak" tidak boleh berhenti pada nasihat moral semata. Sebagaimana ditunjukkan oleh Privacy Paradox dan Critical Theory of Technology, kebocoran privasi ini bukan sekadar persoalan kurangnya kesadaran individu, melainkan konsekuensi dari arsitektur platform yang memang dirancang agar kelengahan itu menguntungkan (Feenberg, 1991).
Membebankan seluruh tanggung jawab pada literasi digital pengguna sama saja dengan menyalahkan korban atas jebakan yang sengaja dipasang oleh sistem.
Karena itu, kecerdasan bermedia sosial mesti berjalan di dua front sekaligus.
Pada level personal, pengguna perlu memilah dengan jernih mana ranah yang layak dipublikasikan dan mana yang mesti dijaga sebagai wilayah batin.
Tidak semua aktivitas mesti menjadi komoditas yang dijual demi dolar sebagaimana fenomena yang terjadi di ruang facebook pro yang sedang ramai digandrungi.
Di tengah kemajuan teknologi yang memungkinkan segala sesuatu direkam dan dibagikan, privasi adalah mata uang paling berharga yang tersisa: ruang tempat seseorang masih bisa menjadi dirinya sendiri, tanpa terus-menerus tampil untuk kamera dan algoritma.
Pada level struktural, negara dan platform tidak bisa terus bersembunyi di balik dalih "kebebasan berekspresi" atau "pilihan pengguna".
Regulasi yang membatasi praktik ekstraksi data, transparansi algoritmik yang bisa diaudit publik, serta desakan agar syarat monetisasi tidak menjadikan privasi keluarga sebagai tumbal, adalah pekerjaan rumah yang tak boleh terus ditunda hanya karena angka pengguna dan pendapatan iklan terus bertumbuh.
Facebook Pro, hanyalah satu wajah dari logika besar yang sama dunia digital yang mengubah setiap detik kehidupan manusia menjadi bahan baku yang bisa ditambang, diolah, dan dijual (Zuboff, 2019).
Melawannya bukan berarti menolak teknologi, melainkan menolak untuk direduksi menjadi sekadar sumber data.
Sebab pada akhirnya, manusia dengan segala kerumitan, kegagalan, dan kerentanannya bukanlah komoditas yang layak diperdagangkan demi satu ronde tayangan iklan berikutnya. (*)