Sopir Terios Seruduk Truk Trailer di Jembrana, Satu Korban Patah Tulang
Ida Ayu Suryantini Putri July 15, 2026 07:36 AM

 

 


TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Seorang sopir mobil kecil, Moh Basri (42) menderita patah tulang pada tangan kanannya usai mengalami lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Selasa 14 Juli 2026.

Diduga, sopir tersebut mengantuk bahkan micro sleep saat kejadian hingga keluar jalur hingga tabrakan dengan sebuah truk trailer dari arah berlawanan.

Selain itu, kendaraan mobil alami ringsek di bagian depan kanan. 

Baca juga: Perjalanan Bertiga Berakhir Duka, Tiga Pemotor Meninggal dalam Kecelakaan di Buleleng Bali

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA pada Kilometer 68-69 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Banjar Dauh Pangkung, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana.

Kecelakaan melibatkan mobil Terios DK 1586 ADU yang dikemudikan Basri (42) dengan truk trailer bernomor polisi L 9990 UM yang dikemudikan Agus Reza (26). 

Bermula dari Terios yang yang bergerak dari arah barat menuju timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Tampaksiring Gianyar Bali, Dua Korban Dilarikan ke RS

Setibanya di tempat kejadian yang merupakan jalan tikungan landai ke kiri dan menurun, mobil Terios diduga dalam keadaan mengantuk dan sempat tertidur sehingga kehilangan kendali dan mengambil arah ke kanan sehingga menabrak truk trailer yang bergerak dari arah berlawanan. 

Akibat kejadian tersebut, mobil Terios warna putih tersebut mengalami sejumlah kerusakan.

Seperti kerusakan pada bemper depan, pintu, kaca spion pecah, kaca pintu depan samping kanan pecah, ban depan kanan robek, dan velg depan kanan penyok.

Baca juga: NMAX Baru Masuk Kolong Pikap, Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Tampaksiring

Sementara itu truk trailer mengalami kerusakan pada bagian as penggerak, lecet pada bemper depan samping kanan, besi pelindung bak kanan bawah bengkok.

"Satu pengendara mengalami luka dalam, yakni patah tulang di bagian tangan kanannya akibat peristiwa tersebut," jelas Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijiluw. 

Kompol Benyamin menyebutkan, selain sebabkan korban luka juga sebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.

Kerugian ditaksir mencapai Rp30 Juta. Saat ini, kasus lakalantas telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana.

"Kami imbau agar pengendara tidak memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan ketika kondisi sedang, lelah, kurang fit atau bahkan sakit. Karena itu bisa menyebabkan hal fatal yang merugikan diri sendiri serta orang lain," tegasnya. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.