Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Penanganan kasus ledakan bom rakitan di kawasan Pedestrian Komplek Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Polres Tasikmalaya Kota resmi melimpahkan seluruh berkas perkara beserta tersangka berinisial A ke Polda Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026).
Langkah ini diambil setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap tersangka A, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual es teh.
Pelaku diketahui bukan orang baru dalam dunia hukum, melainkan seorang mantan narapidana terorisme ( eks napiter).
Baca juga: Kasus Ledakan di Dadaha Tasikmalaya: Eks Napiter Jadi Tersangka, Puslabfor Turun Bawa Alat Canggih
Kasus Resmi Dilimpahkan ke Polda Jabar
Polres Tasikmalaya Kota memutuskan untuk menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke tingkat regional.
Tersangka A yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (13/7/2026) langsung dibawa ke Mapolda Jabar di Bandung.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, membenarkan adanya pelimpahan berkas dan tersangka tersebut.
"Perkaranya diambil Polda. Sama ke Polda juga dengan tersangka tadi siang," ujar AKP Januar saat dikonfirmasi oleh TribunPriangan.com, Selasa (14/7/2026).
Tersangka A dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 atau Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Jejak Tersangka: Eks Napiter Jaringan JAD
Fakta mengejutkan diungkap oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya.
Tersangka A ternyata merupakan eks napiter yang pernah terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
A sebelumnya pernah terjerat kasus hukum serupa pada tahun 2020 lalu.
Kepala Bakesbangpol Kota Tasikmalaya, Ade Hendar, menyebutkan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pembinaan deradikalisasi terhadap A.
Bahkan, A dikenal sudah mulai membaur dengan masyarakat lewat profesinya sebagai pedagang kaki lima (PKL).
"A ini tersangkut kasus tahun 2020, yang jelas dia eks napiter. Selama ini komunikasinya biasa saja, buktinya dia berdagang dan membaur. Kami melihat tindakan kemarin murni karena spontanitas persaingan dagang, namun caranya saja yang luar biasa salah," ungkap Ade Hendar.
Bahan Kimia Berbahaya dan Remote Pemantik Gampang Dibeli
Penyelidikan tim gabungan Densus 88 Antiteror dan Polres Tasikmalaya Kota di kontrakan tersangka di wilayah Cihideung mengungkap fakta bahwa bahan pembuatan bom rakitan ini sangat mudah didapatkan.
Berdasarkan uji laboratorium lapangan oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar menggunakan alat deteksi canggih KBR ThreatID, ditemukan cairan misterius yang teridentifikasi kuat sebagai Asam Nitrat dengan tingkat validasi 0,984.
Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusup, menjelaskan bahwa modul remote pemantik yang digunakan tersangka dibeli secara bebas melalui marketplace atau toko online.
"Itu yang diledakkannya pakai remote, dan remote bisa dibeli di toko online. Masalah dia beli peralatan itu dari kapan, nanti itu dari hasil BAP. Tapi yang jelas bahan baku tersebut sangat mudah didapat," jelas Kompol Iyus.
Kendati demikian, Kompol Iyus memastikan bahwa daya ledak yang dihasilkan dikategorikan low explosive karena racikan bahan kimia yang dibuat tersangka tidak lengkap. Tindakan tersebut diduga kuat hanya untuk menakut-nakuti dan tidak berniat mencelakakan orang lain secara massal.
Wali Kota Turun Tangan, Siap Tata Ulang PKL
Insiden dentuman ini mendapat perhatian serius dari Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Didampingi sejumlah dinas terkait, Viman langsung meninjau area Pedestrian Komplek Olahraga Dadaha pada Selasa sore.
Selain memastikan situasi kembali kondusif, Viman berdialog dengan para pedagang di lokasi.
Ia menegaskan, Pemkot Tasikmalaya akan segera melakukan penataan zonasi bagi para PKL agar kejadian gesekan antar-pedagang yang berujung aksi nekat seperti ini tidak terulang kembali.
"Kita ingin membuat Dadaha ini aman dan nyaman. Ke depan, kawasan ini akan ditata per zona sesuai site plan yang ada agar PKL bisa tertata baik. Kami juga meminta petugas dinas terkait untuk melakukan patroli rutin. Warga tidak perlu panik, silakan beraktivitas dan jajan di Dadaha seperti biasa," pungkas Viman. (*)