TRIBUNNEWSMAKER.COM – Pelarian pelaku pembunuhan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Kabupaten Tangerang akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya di sebuah rumah kontrakan tempat persembunyiannya.
Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan kepolisian setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memburu keberadaan pelaku berdasarkan sejumlah petunjuk yang berhasil dikumpulkan.
Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat sebelum akhirnya terlacak berada di sebuah kontrakan yang menjadi tempat persembunyiannya.
Saat dilakukan penyergapan, pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri karena lokasi kontrakan telah lebih dahulu dikepung oleh petugas.
Proses penangkapan berlangsung cepat dan dramatis, dengan polisi langsung mengamankan pelaku tanpa memberikan ruang untuk melakukan perlawanan.
Kasus pembunuhan ini sebelumnya menggegerkan masyarakat setelah korban, seorang driver ojol, ditemukan tewas dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik sekaligus mendorong aparat bergerak cepat mengungkap identitas dan keberadaan pelaku dalam waktu singkat.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif pembunuhan serta kronologi lengkap kejadian.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.
Berikut detik-detik penangkapan pelaku pembunuhan driver ojol di Tangerang yang berhasil dibekuk polisi saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan.
Baca juga: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, YLBHI Sindir Keras Pegak Hukum: Enggak Jelas
Seperti diketahui, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RD alias D (25), pelaku penusukan sekaligus perampokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP yang tewas di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, tersangka ditangkap Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026) sekira pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25)," tutur Budi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) pukul 03.50 WIB saat korban sedang beristirahat di basecamp ojol di Perumahan Villa Taman Bandara.
"Disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," kata Budi.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang menyebut korban tewas akibat diserang menggunakan senjata tajam.
Dalam peristiwa itu, sepeda motor dan telepon genggam milik korban juga dilaporkan hilang.
"Tersangka diamankan Selasa, 14 Juli 2026, pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," ujarnya.
Dari foto yang diterima Warta Kota, Rabu (15/7/2026), pelaku saat diamankan mengenakan kaos warna hitam.
Ia ditangkap di sebuah kontrakan oleh beberapa petugas kepolisian.
Kini, RD sudah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
RD masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik guna menggali motif.
(TribunNewsmaker.com/Wartakota)