Intip Isi Garasi dan Harta Kekayaan Rugun Saragih, Istri Tersangka Febrie Adriansyah Eks Jampidsus 
Rita Lismini July 15, 2026 11:54 AM

TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Rugun Saragih ikut menjadi sorotan setelah suaminya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, Rugun yang kini bertugas sebagai jaksa fungsional di Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp18.223.945.180.

Sebagian besar kekayaan Rugun berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp14.852.820.000.

Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Tangerang hingga Bandung.

Selain properti, Rugun juga memiliki aset kendaraan senilai Rp2.286.500.000.

Berdasarkan data LHKPN, terdapat empat mobil yang mengisi garasinya, yakni Honda HR-V, Toyota Alphard, Peugeot 2008, dan Toyota Land Cruiser Prado.

Rugun juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp21.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp963.125.180.

Sementara itu, ia tidak melaporkan kepemilikan surat berharga.

Rugun Saragih diketahui merupakan jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam LHKPN tahun pelaporan 2025, ia tercatat bertugas di Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum).

Perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum dan magister hukum itu juga aktif dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum.

Sejak 2021, Rugun beberapa kali menjadi narasumber dalam sosialisasi terkait bahaya perundungan siber, peran kejaksaan, hingga penyalahgunaan narkoba.

Nama Rugun belakangan ikut menjadi perhatian publik setelah penyidik menggeledah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diakui sebagai milik suaminya, Febrie Adriansyah.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp540 miliar, emas batangan seberat 74 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penampakan Emas 74Kg dan uang Rp476 miliar di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penampakan Emas 74Kg dan uang Rp476 miliar di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Kompas.com)

Febrie Ditetapkan Tersangka 

Kini Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus usai mengundurkan diri dari jabatannya.

Status tersangka tersebut diumumkan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus RI, Rudi Margono, menerima pelimpahan tiga perkara korupsi besar dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Ketiga perkara yang dilimpahkan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam keterangannya, Rudi Margono mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, salah satunya berinisial F yang merujuk kepada Febrie Adriansyah.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F (Febrie),” ujar Margono, Sabtu siang, dikutip dari Tribunnews.com.

Selain dijerat dalam perkara dugaan korupsi, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Kasus yang menyeret nama Febrie itu disebut sebagai salah satu perkara besar yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Seiring penyidikan berlangsung, polisi melakukan penggeledahan di sedikitnya sejumlah lokasi, mulai dari money changer di kawasan Cipete, Cafe de'Clan Signature Jakarta Selatan, hingga rumah mewah di Sentul dan Bogor.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis.

Di rumah mewah kawasan Sentul, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, hingga sejumlah foto keluarga. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.