Beredar Isu SPBU Dijaga Samsat-Polisi Razia Pajak Mulai 1 Juli 2026, Polres Ogan Ilir Pastikan Hoax
Shinta Dwi Anggraini July 15, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Polres Ogan Ilir membantah kabar yang menyebut akan adanya penjagaan ketat oleh Samsat dan Polisi di seluruh SPBU mulai 1 Juli 2026. 

Sebelumnya, kabar ini beredar luas di sosial media dan menyebut akan ada razia di SPBU terhadap pengendara yang belum membayar pajak kendaraan.

Kabar itu sempat menimbulkan tanda tanya sekaligus keresahan masyarakat di Ogan Ilir.

Namun, hingga pertengahan Juli tahun ini, kabar tersebut tak terbukti.

"Hoaks. Tidak benar seperti itu," kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, Iptu Dede Supria Yovi saat dikonfirmasi TribunSumsel.com, Rabu (15/7/2026).

Dede menegaskan bahwa Satlantas Polres Ogan Ilir belum pernah menerima arahan dari Mabes Polri untuk merazia kendaraan di SPBU.

Adapun kehadiran polisi di SPBU belakangan ini untuk mengatur antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar.

"Setiap kebijakan pastinya ada sosialisasi terlebih dahulu dan kami pun pastinya bekerja sesuai arahan pimpinan. Jika ada suatu kebijakan aturan, Polri akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Dan untuk informasi yang beredar itu hoaks," tegas Dede.

Sejauh ini di Ogan Ilir tak ada larangan bagi kendaraan dengan pajak mati untuk membeli BBM.

Dan tak ada tilang langsung seperti dinarasikan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu cek informasi melalui kanal resmi pemerintah atau bisa juga pantau platform medsos Polisi Ogan Ilir," pesan Dede.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.